Kabar Baik! Pemerintah Beri Bantuan Rumah Gratis Kepada Masyarakat, Ini Kriteria Penerimanya
Andy Liany - Jumat, 02 Februari 2024 15:00 WIB

net
Ilustrasi.
Tags
Berita Terkait

Diduga Hamburkan Uang Negara, Bak Limbah di PTPN IV Reg I Kebun Rambutan Mangkrak

Tak Hanya Yudi Irawan, Pj. Gubsu Janji Tindak Tegas PNS Tidak Netral di Pilgub Sumut

PNS Pemprov Sumut Ketangkap Jadi Ketua Relawan Paslon di Pilkada Serentak

PLN UID Sumatera Utara Melalui Rumah BUMN Dukung Ekspor Kopi Arabica

Jalan Lintas Tengah Sumatera Tersumbat di Batu Jomba, Ini Jalur Alternatifnya

Resmikan Ruas Jalan di Pegajahan, Bupati Sergai sebut Jalan Belum Tersentuh, Akan Kami Selesaikan
Komentar