bulat.co.id -
SERGAI I Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara H Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati (Wabup) H Adlin Tambunan memberikan langsung piagam penghargaan kepada Edi Saputra Nasution Kepala Dusun 1, (Kadus) Desa Dolok Merawan, Kabupaten Sergai.
Penghargaan diberikan lantaran Kadus berani menangkap pelaku narkoba jenis sabu saat memperingati HUT RI ke 79 tahun 20204, sabtu (17/08/2024) di lapangan alun alun Sei Rampah.
Pemberian penghargaan tersebut diberikan Bupati usai upacara detik detik proklamasi Kemerdekaan RI ke 79 yang digelar di Ibukota Kota Nusantara (IKN) yang disaksikan melalui layar kaca atau secara virtual.
Tertulis pada piagam penghargaan tersebut, Diberikan kepada Edi Sahputra Nasution Kepala Dusun 1 Desa Dolok Merawan atas kepedulian dan dedikasi yang diberikan dalam rangka pemberantasan Narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai dalam rangka HUT RI ke 79 Kabupaten Serdang Bedagai.
Sembari bersalaman kepada Edi Sahputra Nasution, Bupati menyampaikan kepada Kapolres Sergai AKBP Jhon Herri Rakutta Sitepu dan tamu undangan bahwa ini adalah kadus yang berhasil menangkap pelaku Narkoba.
"Ini kadus yang berhasil nangkap pelaku narkoba" Ucap Bupati menyampaikan kepada kapolres dan tamu undangan.
Kadus 1 Desa Dolok Merawan, Saputra Nasution kepada wartawan usai menerima piagam penghargaan mengatakan sangat berterima kasih kepada Bupati Sergai H Darma Wijaya dan Wabup H Adlin Tambunan. Dirinya tidak menyangka aksi yang di lakukan ini mendapat penghargaan dari Bupati.
"Saya mengucapkan terimakasih yang setinggi tingginya kepada Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati, Saya tidak ada sedikitpun menyangka jika perbuatan saya ini di berikan penghargaan oleh Bupati dan Wakil Bupati. Marilah kita sama sama memerangi narkoba. Narkoba adalah musuh kita bersama,"ungkapnya
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dusun (Kadus) 1, Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara atas nama Putra Nasution berhasil mengamankan diduga pelaku narkoba jenis sabu warga Dusun 1, Desa Limbong kecamatan yang sama, Selasa, (09/07/2024) sekitar pukul 01.00 dini hari hari yang lalu.
Terduga pelaku ini diamankan Putra di Dusun 1, Desa Dolok Merawan, persisnya di Pasbel (pasar belakang) tidak jauh dari kediamannya.