Biadab, Gerombolan Pelajar di Tapsel Tega Tendang Nenek di Pinggir Jalan

- Minggu, 20 November 2022 18:15 WIB
Biadab, Gerombolan Pelajar di Tapsel Tega Tendang Nenek di Pinggir Jalan
Pelajar di Tapsel Tega Tendang Nenek di Pinggir Jalan - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Viral diberbagai sosial media (Sosmed), video sekolompok pelajar yang mengendarai sepeda motor tega menendang seorang nenek tua renta, di Jalan Lintas Panompuan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) beberapa hari lalu. 

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni kepada wartawan, Minggu (20/11/2022) membenarkan atas kejadian sejumlah sisiwa menganiaya nenek tersebut. 

Ia sebut, ada dua video viral di Medsos terkait peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. Video pertama berisi tentang sekelompok pelajar dengan mengenderai beberapa unit sepeda motor, tiba-tiba berhenti.

Setelahnya, mereka mengajak ngobrol ibu yang kuat dugaan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) itu dan di video pertama, seorang remaja terlihat menendang ibu itu dengan menggunakan kaki.

“Sedangkan video kedua yang merupakan sambungan video pertama, adalah video dua orang anak sekolah yang berboncengan. Di mana, anak yang di bonceng, terlihat memukul (ibu tersebut) dengan menggunakan sebilah kayu atau ranting pohon hingga patah,” kata Imam. 

Sambungnya, untuk video pertama, pihaknya mengamankan 5 orang remaja, antara lain IH, ZA, VH, AR, dan RM. Kuat dugaan yang menendang ibu tersebut adalah IH sembari ZA merekam videonya.

Kemudian, terang Kapolres untuk video kedua yang kuat dugaan terlibat ada 4 orang remaja. Tiga di antaranya masih remaja yang sama dengan video pertama, yaitu IH, VH, dan AR. Sedangkan seorang remaja lain pihaknya mengamankan ASH.

“Video viral yang kedua, kuat dugaan yang memukul dengan kayu adalah VH sembari AR merekam aksi pemukulan tersebut,” imbuhnya.

Kapolres menerangkan, semua remaja itu merupakan pelajar di salah satu sekolah tingkat atas di Kabupaten Tapsel. Sedangkan satu di antara mereka, yakni ASH lulusan satu sekolah keagamaan di Tapsel.

“Untuk barang bukti yang kami amankan antara lain, dua unit Handphone milik ZA dan IH serta satu unit sepeda motor nomor polisi T 3350 BK milik RM,” pungkasnya. 

(Ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru