bulat.co.id - Tahun ini, terjadi perbedaan pada jadwal Hari Raya Idul Adha 2024/1445H antara pemerintah Arab, pemerintah Indonesia dan Muhammadiyah.
Pemerintah Indonesia, Muhammadiyah, dan Nadhlatul Ulama (NU) sama-sama menetapkan Idul Adha jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.
Sedangkan Kerajaan Arab akan merayakan Idul Adha pada Minggu, 16 Juni 2024, lebih cepat satu hari.
"Muhammadiyah dan Pemerintah Arab Saudi akan merayakan Idul Adha pada tanggal yang berbeda," begitu tertulis pada laman resmi Muhammadiyah, dikutip Sabtu (15/6/2024).
"Penyebab utama perbedaan ini terletak pada metode penentuan awal bulan kamariah yang digunakan oleh masing-masing pihak, yakni Wujudul Hilal dan Rukyatul Hilal," lanjut penyataan itu.
Dijelaskan, Wujudul Hilal merupakan metode yang digunakan Muhammadiyah saat ini untuk menentukan awal bulan kamariah.
Menurut metode itu, bulan kamariah dimulai ketika pada hari ke-29 bulan berjalan, saat matahari terbenam, terpenuhi tiga syarat secara kumulatif.
Pertama, terjadi konjungsi (ijtimak). Kedua konjungsi terjadi sebelum matahari terbenam. Ketiga piringan atas bulan masih di atas ufuk ketika matahari terbenam.
Metode ini digunakan Muhammadiyah dan menetapkan Idul Adha jatuh pada 17 Juni 2024.
Sementara itu, dengan metode Rukyatul Hilal, metode yang digunakan adalah pemantauan bulan sabit pertama secara visual ketika matahari terbenam di tanggal 29 bulan kamariah.
"Rukyat dilakukan hanya jika telah terjadi konjungsi bulan-matahari dan pada saat matahari terbenam, hilal berada di atas ufuk dan dalam posisi yang memungkinkan untuk terlihat, tertulis pada laman Muhammadiyah.
Sedangkan pemerintah Arab Saudi menggunakan metode Rukyatul Hilal untuk menentukan awal bulan.
Hilal berhasil terlihat di Arab Saudi pada maghrib 6 Juni 2024. Sehingga 7 Juni 2024 ditetapkan sebagai awal Zulhijah 1445 H.
Berdasarkan hal ini, Kerajaan Arab Saudi menetapkan Idul Adha pada 16 Juni 2024.
Pemerintah Indonesia dan Nahdlatul Ulama menentukan awal bulan hijriah berdasarkan pengamatan dengan kriteria MABIMS (kesepakatan Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).