Wagub Jhoni Asadoma Tinjau Hotel yang Membabat Mangrove dan Memagari Laut di Labuan Bajo

Teguh Adi Putra - Minggu, 23 Maret 2025 09:17 WIB
Wagub Jhoni Asadoma Tinjau Hotel yang Membabat Mangrove dan Memagari Laut di Labuan Bajo
Warta Nusantara
Wakil Gubernur NTT, Jhoni Asadoma didampingi Projek Manager Mawatu Resort, Alfred
bulat.co.id, Labuan Bajo -Wakil Gubernur NTT, Jhoni Asadoma meninjau pekerjaan Mawatu Resort, sebuah hotel di Labuan Bajo yang telah membabat mangrove dan memagari laut untuk keperluan reklamasi.

Kunjungan Wagub Jhoni pada Sabtu, 22 Maret kemarin merupakan kegiatan terakhirnya dalam kunjungan kerja ke Labuan Bajo sejak Kamis, 20 Maret lalu.

"Kehadiran resort-resort ini diharapkan memberi manfaat kepada masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja lokal, juga mengedepankan penggunaan produk lokal NTT dan kemitraan dengan UMKM lokal," kata Wagub Jhoni seperti dilansir dari Warta Nusantara.

Wagub Jhoni didampingi Projek Manager Perizinan Mawatu Resort, Alfred.

Selain ke Mawatu, Wagub Jhoni juga mengunjungi Ta'aktana Luxury Collection Resort & Spa [JW Mariot], hotel yang diduga membuang limbahnya ke laut.

Aksi Mawatu Resort yang telah membabat Mangrove dan memagari laut mendapat kecaman keras dari Greenpeace Indonesia

Afdil, Juru Kampanye Kelautan Greenpeace menyebut reklamasi yang dilakukan oleh Mawatu Resort adalah bentuk perampasan ruang laut.

"Lebih banyak untuk kepentingan pebisnis, pengusaha atau oligarki dan mengabaikan kepentingan ekologi dan komunitas," kata Afdil kepada Jurnalis media ini. Senin, [10/3] sore.

Kata Afdil, apa yang dilakukan oleh Mawatu Resort akan merugikan masyarakat lokal.

Kecaman serupa juga datang dari anggota DPRD Manggarai Barat, Inocentius Peni.

Kata Ino, reklamasi pantai yang dilakukan oleh Mawatu resort akan merugikan industri pariwisata Labuan Bajo.

"Harus ada pemetaan yang jelas, di mana saja bisa dilakukan reklamasi dan di mana saja yang tidak boleh. Jangan sampai semua orang yang bangun hotel pinggir pantai nanti ramai-ramai reklamasi. Kalau sampai ini terjadi kan ruang publik di pantai menjadi habis dan dampaknya terhadap industri pariwisata kita pasti buruk," kata Ino.

Ino juga menegaskan bahwa, reklamasi yang dilakukan oleh Mawatu Resort tidak pernah dibicarakan di DPRD Manggarai Barat.

Sementara itu, pihak Mawatu Resort, Alfred kepada media yang lain mengungkapkan bahwa pagar laut yang dibuat dengan menggunakan batu batu besar itu bukan untuk reklamasi pantai, melainkan untuk tanggul penahan abrasi.

Tanggul itu menurut Alfred atas permintaan warga.

Namun, Alfred tidak menjelaskan warga siapa, kapan dan dimana warga yang disebutkannya itu.

Saat hendak diwawancara, Alfred menolak dan setelah membuat janji wawancara, Alfred kabur ke Jakarta.

Alfred telah memblokir kontak beberapa jurnalis yang hendak melakukan wawancara.

Kasus reklamasi pantai Mawatu Resort ini menguak ke publik setelah Lanal Labuan Bajo menangkap para penambang pasir ilegal pada 10 Februari lalu.

Menurut Abdulah, salah satu penambang yang ditemui Jurnalis media ini di Rangko, mengatakan pasir pasir yang ditambangnya dibeli oleh Mawatu Resort dengan harga 250 ribu per kubik.

Kata Abdulah, pasir pasir itu untuk kepentingan reklamasi.

Penulis
: Ven Darung
Editor
: Ven Darung
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru