TNI Menemukan Modus Baru Pengedar Narkoba Menggunakan Drone

Dedi S - Kamis, 26 September 2024 17:00 WIB
TNI Menemukan Modus Baru Pengedar Narkoba Menggunakan Drone
Anatar
bulat.co.id -JAKARTA I Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNN RI) semakin mengkhawatirkan ketika mereka mengungkap modus baru pengedar narkoba yang menggunakan drone.

Brigadir Jenderal TNI Luqman Arief dari Komando Resor Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawwai mengungkapkan bahwa para pengedar narkoba menggunakan drone untuk mengamati jalan tikus yang ada di wilayah mereka sehingga bisa aman selama melintas untuk mengirim narkoba.

Luqman juga menduga bahwa para pengedar menggunakan drone untuk menjatuhkan narkoba di titik koordinat yang sudah ditentukan.

Selain menggunakan drone, para pengedar juga menggunakan pola kelompok kecil untuk mengedarkan narkoba.

Modus baru ini telah disinggung oleh Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom dalam pengungkapan kasus narkotika pada pekan lalu.

Sekretaris Utama BNN RI, Irjen Pol. Tantan Sulistyana, menyatakan bahwa BNN sedang menyusun lima strategi untuk mengantisipasi modus-modus pengiriman dan penyalahgunaan narkoba ini.

Kelima strategi itu meliputi kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, penguatan intelijen, penguatan wilayah pesisir, penguatan wilayah perbatasan dengan negara-negara lain, serta pendekatan secara tematik.


BNN juga sudah melakukan komunikasi dengan Singapura, Malaysia, dan Timor Leste, dan akan berkomunikasi dengan Papua Nugini dan negara lainnya ke depannya.

Strategi ini tidak hanya diterapkan dalam hal pemberantasan tetapi juga termasuk dalam upaya pencegahan.

Dengan adanya pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan penggunaan drone oleh para pengedar, BNN RI semakin memperketat pengawasan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

BNN RI memusnahkan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 15,486 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 48.574 butir atau seberat 18.027,95 gram dalam rangkaian pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan empat orang tersangka sepanjang Agustus 2024.

Sinergi antara BNN RI dan TNI juga semakin ketat, sehingga pengawasan dan pemberantasan narkoba di Indonesia dapat berjalan dengan lebih baik.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru