Tipu Tukang Bubur, Kapolsek Cirebon Non Aktif Dipecat

- Sabtu, 01 Juli 2023 14:07 WIB
Tipu Tukang Bubur, Kapolsek Cirebon Non Aktif Dipecat
Internet
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo
bulat.co.id -Karena terbukti melanggar kode etik atas tuduhan penipuan terhadap tukung bubur, Kapolsek Cirebon, Jawa Barat, non aktif AKP SW, dipecat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) lewat mekanisme pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Terkait putusan itu, AKP SW mengajukan banding. "Masih ajukan banding," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo seperti keterangan yang diterima, Jumat (30/6/2023) malam.

Baca Juga : KKB Minta Tebusan 5 M Untuk Pembebasan Pilot Susi Air

Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, SW yang terlibat dugaan penipuan bermodus penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia sudah menjalani sidang etik pada Selasa (27/6/2023).

Hasil sidang itu, sebutnya, menyatakan SW secara sah dan meyakinkan telah melanggar kode etik. Setelah pemecatan ini, Ibrahim menyatakan kasus dugaan yang melibatkan AKP SW akan tetap diproses.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru