bulat.co.id -
MADINA I Tim Gabungan Penegakan Hukum (
Gakkum) yang terdiri dari Taman Nasional Batang Gadis (
TNBG), Kepolisian Kehutanan XI Wilayah Sumatera Utara,
Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup didampingi oleh Kepolisian dan TNI melakukan penertiban di Desa Ampung Julu, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (
Madina).
Dalam penertiban itu, pihak Gakkum berhasil mencegah warga yang berusaha membuka lahan di Kawasan TNBG.
Karena itu, Tim Gabungan ini melakukan mediasi dengan warga Desa Ampung Julu, di Kantor TNBG, Jalan Williem Iskandar, Panyabungan, Madina, Rabu (21/8/2024).
Berdasarkan pernyataan dari Humas TNBG, A. Febri Shanan, Tim Gakkum dari Kementerian turun karena berdasarkan pantauan satelit di kawasan TNBG, ditemukan adanya alat berat. Sehingga setelah dilakukan penyelidikan, maka tim Gakkum turun ke Desa Ampung Julu.
"Tim Gabungan ini turun karena sudah memantau melalui satelit bahwa ada alat berat yang beroperasi di kawasan TNBG. Sebenarnya berdasarkan peraturan dan perundangan-undangan kami harus menindak dan menyita alat berat itu," jelasnya.
Febri juga mengatakan, karena tim sempat dihadang masyarakat maka diambil lah langkah bijak. Untuk mengembalikan alat berat yang berada di kawasan TNBG.
"Informasi warga, alat berat itu digunakan untuk membuat jalan usaha tani yang berasal dari Dana Desa. Hanya saja, sebelumnya kami sudah berulang kali mengingatkan untuk tidak masuk dalam kawasan hutan dan TNBG," tuturnya.
Selain menemukan alat berat, Tim Gabungan ini juga menemukan kegiatan - kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan TNBG. Bahkan, terdapat empat pondok-pondok yang digunakan para penambang.
"Ada kegiatan PETI di kawasan Taman Nasional. Pondok-pondok kita bakar, agar tidak bisa digunakan lagi oleh penambang. Padahal kita sudah sering menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan ilegal di kawasan TNBG," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ampung Julu, Drs. Sukhri Rangkuti, menyangkal semua apa yang disampaikan oleh Tim Gakkum Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Dia mengatakan jalan usaha tani yang dibuatnya tidak masuk dalam kawasan hutan lindung maupun TNBG.
"Tidak masuk dalam kawasan hutan ataupun TNBG. Sudah sekitar 2 km yang kami buat, baru tim Gakkum ini turun ke lapangan," tegasnya.
Bahkan dirinya pun mengakui bahwa, masyarakat Ampung Julu sempat menahan Tim Gakkum untuk tidak bisa turun. Sebelum tim Gakkum mengembalikan Alat Berat (Excavator Mini).
"Iya karena saya bersikap bijak, makanya saya berusaha untuk menahan amarah warga saya. Kalau tidak mungkin sudah terjadi pertumpahan darah di Ampung Julu malam tadi," jelas Sukhri usai mediasi dengan Tim Gakkum di Kantor TNBG, Rabu (21/8/2024).