Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditembak Mati oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal

Dedi S - Sabtu, 14 September 2024 13:30 WIB
Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditembak Mati oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal
Beritasore
Kapolsek Sunggal saat menanyai tersangka
bulat.co.id -MEDAN I Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal berhasil menembak tiga orang pelaku pencurian sepeda motor di dua lokasi yang berbeda.

Tiga pelaku pencurian sepeda motor yang menjadi sasaran polisi diberikan inisial DCP (21), warga Kecamatan Sunggal, AR (25), dan RA (25), yang keduanya seorang warga Kecamatan Medan Selayang.

Para pelaku mencuri sepeda motor sebanyak 16 kali di wilayah hukum Polsek Sunggal dan Kabupaten Deli Serdang.

"DCP beserta temannya berinisial Pc (29), yang menjadi buronan, terakhir dicurigai melakukan tindakan pencurian sepeda motor di Kecamatan Medan Selayang, di depan toko Ziqy Story Desa Medan Krio Sunggal, dan di Perumahan Rorinaya Sunggal," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat kepada media.

Tersangka menggondol sepeda motor yang diparkir di depan toko dan dari dalam rumah warga, menggunakan kunci palsu letter T.

Tersangka DCP terpaksa ditembak karena mencoba kabur dan melarikan diri saat dibawa oleh petugas untuk melacak keberadaan tersangka Pc.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 16 kali melakukan tindakan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, seperti Tanjungmorawa, Lubukpakam, Sunggal, dan Medan Selayang.


Dari tersangka DCP, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah Flashdisk yang berisikan rekaman CCTV, satu berkas surat kendaraan, satu buah kunci T, Jaket warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2019, warna hitam, dengan nomor polisi BK 5202 AIU.

Sementara itu, tersangka AR dan RA berhasil ditangkap usai mencuri sepeda motor di rumah kos Buk Nur Jalan Bunga Cempaka Kecamatan Medan Selayang, dengan merusak kunci pintu pagar dan masuk mencari target.

Kedua pelaku yang berhasil menemukan sepeda motor anak kos diparkiran dengan langsung merusak kunci menggunakan kunci T, lalu berhasil membawanya kabur. Petugas mengambil tindakan tegas dengan menindak kedua pelaku yang berusaha melawan dan melarikan diri.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas terdiri dari satu buah jaket, satu Kunci Letter T, satu Kunci L yang sudah Dimodifikasi, tiga anak kunci, satu buah flashdisk yang berisikan rekaman CCTV, satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Dengan penangkapan para tersangka ini, Walti Hasibuan, Kapolrestabes Medan berpesan agar masyarakat tetap waspada untuk memarkir sepeda motor mereka di tempat yang aman, serta menghindari membeli sepeda motor tanpa surat kendaraan yang sah.

Para tersangka yang tertembak memiliki riwayat kejahatan sebelumnya dan akan menerima hukuman yang mutlak.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru