bulat.co.id -Tiga pelaku pembobol gudang Dinas
Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB)
Kabupaten Batu Bara berhasil diringkus pihak kepolisian Satreskrim Polres Batu Bara. Selain pembobol, polisi juga menangkap seorang yang diduga sebagai penandah barang curian.
Plt Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar, Jumat (31/3/23) menerangkan, kedua tersangka masing-masing inisial HAMS (30) dan IJS (19), keduanya warga Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara.
"Keduanya diringkus di salah satu kontrakan yang ada di Dusun l, Desa Glugur Makmur, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara. Dari kedua pelaku, petugas menyita satu helm," ujarnya.
Kemudian tim melakukan pengembangan ke Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh. Di tempat tersebut tim berhasil meringkus tersangka RP (38) warga Huta ll Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Dari keterangan ketiga tersangka, mereka telah menjual sebagian hasil kejahatan berupa 7 kotak kardus poster pintar kepada penampung barang bekas di Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh berinisial EK.
Dari keterangan itu, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap EK berikut barang bukti 7 kotak kardus poster pintar.
Tersangka membobol gudang dan menjarah isinya ini, lanjut Abdi, dilakukan dengan cara merusak jendela gudang belakang dan memotong jerejak jendela dengan gergaji.
Saat pelapor Parlindungan Gultom memeriksa kedalam gudang, beberapa barang sudah hilang, di antaranya Bracket Thermal Scaner 20 unit, Bekas alas tenda 5 set, Besi tenda 15 set, Pelak tambah ban sepeda motor Honda Mega pro 1 set, Helm 3 unit, Jacket 3 Pcs, monitor komputer Asus 3 unit, Layar monitor komputer Acer 3 unit, AC Samsung 1 unit, Sepeda motor Yamaha 1 unit, Poster Pintar Lokal 16 set, Pelak tambah Ban sepeda motor Yamaha 2 set, Printer Brother T700 1 unit, Genset 1 unit, Vacum cleaner 1 unit, Televisi LG 21 inch 1 unit, PC unit LG 1 unit.
Atas kejadian tersebut Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Batu Bara mengalami kerugian hingga mencapai Rp 242.100.000.