Tiga Modus Kejahatan TPPO Diungkap Polri

- Senin, 28 Agustus 2023 15:15 WIB
Tiga Modus Kejahatan TPPO Diungkap Polri
Internet
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

bulat.co.id - JAKARTA | Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih terus terjadi di bebrapa wilayah Indonesia. Dari kasus ini, Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri mengungkapkan ada tiga modus pelaku dalam menjalankan aksinya.

Berdasarkan keterangan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (28/8), modus kejahatan TPPO terbanyak ialah iming-iming bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di luar negeri. Dia menyebutkan, ada 520 kasus yang diungkap menggunakan modus tersebut.


Baca Juga : Dugaan Warga Aceh Dianiaya Oknum Paspampres Hingga Tewas, Panglima Minta Pelaku Dihukum Mati



Modus lainnya, lanjut Ramadhan, adalah menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK), yakni sebanyak 245 kasus. Kemudian modus bekerja sebagai ABK ada sembilan kasus dan eksploitasi anak 66 kasus.


Lebih lanjut dikataka Ramadhan, terkait kejahatan TPPO Polri terus melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku perdagangan manusia. Dia menyebut, ada 962 tersangka TPPO yang telah ditangkap dan 2.549 orang korban diselamatkan. "Penanganan TPPO ini mulai dari 5 Juni-27 Agustus 2023. Data berdasarkan 794 laporan," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (28/8/2023).


Baca Juga : Diduga Pungli, Kades Golo Bilas Ditetapkan Menjadi Tersangka




Ramadhan menyatakan, penindakan ini dilakukan sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Satgas TPPO Polri dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.


"Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah bapak Kapolri untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas," pungkasnya.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru