Tiga Modus Kejahatan TPPO Diungkap Polri

- Senin, 28 Agustus 2023 15:15 WIB
Tiga Modus Kejahatan TPPO Diungkap Polri
Internet
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

bulat.co.id - JAKARTA | Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih terus terjadi di bebrapa wilayah Indonesia. Dari kasus ini, Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri mengungkapkan ada tiga modus pelaku dalam menjalankan aksinya.

Berdasarkan keterangan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (28/8), modus kejahatan TPPO terbanyak ialah iming-iming bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di luar negeri. Dia menyebutkan, ada 520 kasus yang diungkap menggunakan modus tersebut.


Baca Juga : Dugaan Warga Aceh Dianiaya Oknum Paspampres Hingga Tewas, Panglima Minta Pelaku Dihukum Mati



Modus lainnya, lanjut Ramadhan, adalah menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK), yakni sebanyak 245 kasus. Kemudian modus bekerja sebagai ABK ada sembilan kasus dan eksploitasi anak 66 kasus.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru