Terungkap, 3 Polisi Bersihkan TKP Pembunuhan di Subang, Salah Satunya Keluarga Tersangka

Hadi Iswanto - Kamis, 16 November 2023 18:54 WIB
Terungkap, 3 Polisi Bersihkan TKP Pembunuhan di Subang, Salah Satunya Keluarga Tersangka
ist
TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat
bulat.co.id -Keanehan kembali terkuak dalam kasus pembunuhanTuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratudi Subang, Jawa Barat.Polda Jabar mengungkap ada tiga oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Subang bersihkan TKP pembunuhan.

Mereka kini diperiksa Propam Polda Jabar karena diduga melanggar prosedur dan etik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, salah satu dari tiga polisi ini merupakan perwira.

Sedangkan dua orang lainnya adalah bintara.

"Ketiga orang ini punya hubungan keluarga dengan tersangka," kata Ibrahim di kantornya, seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (16/11/2023).

Tidak dijelaskan identitas tersangka yang memilii hubungan keluarga.

Menurut Ibrahim, jika nantinya terbukti bersalah, ketiga polisi ini bisa menghadapi sanksi etik dan pidana.

Pasalnya, pembersihan tempat kejadian perkara tanpa persetujuan penyidik merupakan tindakan yang bertentangan dengan prosedur penanganan perkara dan hukum pidana.

"Ini masuk tanpa prosedur dan tanpa sepengetahuan penyidik, malah sampai di TKP itu melakukan pembersihan. Ini betul-betul bertentangan dengan penanganan suatu kasus di mana tidak boleh dibersihkan TKP-nya," jelas Ibrahim.

Kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini berawal pada penemuan mayat Tuti dan Amalia dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi sampai lima kali melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban juga diotopsi sampai dua kali.

Sebanyak 121 orang pun diperiksa demi mencari orang yang bertanggung jawab dalam pembunuhan ini.

Rekaman kamera pengawas dalam radius 50 kilometer dari lokasi pembunuhan ikut disita polisi untuk diperiksa.

Kasus ini awalnya diusut oleh Kepolisian Resor Subang, tapi pada November 2021, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil alih.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru