bulat.co.id -
PANDEGLANG | Seorang
tahanan berinisial BC (22)
tewas di dalam sel
tahanan Polres Pandeglang, Banten.
BC merupakan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditangkap Polres Pandeglang pada 16 Juni 2023 lalu.
Saat itu, BC ditangkap lantaran menjual dua siswi SMP menjadi pekerja seks komersial dan melayani pria hidung belang di wilayah Sobang.
Baca Juga :KPK Geledah PT BBM Batam Terkait Kasus TPPU
BC diketahui tewas pada Selasa (4/7/23) lalu. Pada malam harinya atas permintaan sang ayah, jasad BC dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan.
"Enggak ada apa-apa lagi. Cuma ada lebam (di leher), tubuhnya mah enggak ada yang luka," kata ayah BC, Qosidin dilansir beritasatu.com, Selasa (11/7/23).
Berdasarkan penjelasan Polres Pandeglang kepada pihak keluarga, BC disebut tewas gantung diri. Namun, sebagian keluarga merasa janggal lantaran sesuai aturan tidak boleh ada benda berbahaya masuk ke balik jeruji besi.
Baca Juga :Ini Kata Plt Bupati Langkat Soal Bentrok IPK-FKPPI
Kejanggalan lain, polisi beralasan BC tewas dengan gantung diri menggunakan tali celana. Sementara, menurut keluarga, tali celana yang berukuran kecil tidak akan kuat menahan bobot tubuh BC.
Meski demikian, pihak keluarga memutuskan untuk tidak mengautopsi jenazah BC.
"Kejadiannya tuh hari Selasa meninggalnya itu. Enggak mengusulkan autopsi. Enggak mau dibuka-buka lagi istilahnya. Sudah nasibnya. Anak saya itu semoga diterima sama Allah," katanya.
Baca Juga :Isu Akan Dikudeta Lewat Munaslub Golkar, Ini Kata Airlangga
Ayah BC memutuskan untuk tidak meneruskan kasus ini karena rasa malu yang menimpa keluarga. Ayah BC menerima peristiwa yang dialami anaknya itu.
"Bagi saya mah nerima ya, memang adik-adiknya enggak terima tetapi ya sudah namanya musibah. Sudahlah jangan sampai berlarut larut pikiran saya. Sudah lah," katanya.