Termasuk Siskaee! Polisi Tetapkan 11 Orang Tersangka Kasus Film Dewasa, Ini Daftarnya

Andy Liany - Sabtu, 30 Desember 2023 08:40 WIB
Termasuk Siskaee! Polisi Tetapkan 11 Orang Tersangka Kasus Film Dewasa, Ini Daftarnya
Siskaee.
bulat.co.id -Polisi menetapkan 11 orang pemeran atau talent wanita dan talent pria sebagai tersangka kasus produksi film dewasa.

Penetapan 11 orang pemeran produksi film dewasa sebagai tersangka ini berdasarkan pada hasil gelar perkara dan penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik telah mendapat cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka.

"Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka," kata Ade Safri melansir pmjnews.com.

Tersangka itu, lanjut Ade Safri, merupakan dua orang dari talent pria dan sembilan orang dari talent wanita.

Adapun Sembilan talent wanita yang menjadi tersangka di antaranya.

1. Siskaee,


2. Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M),

3. Virly Virginia (VV),

4. Putri Lestari alias Jessica (PPL),

5. NL alias Caca Novita (CN),

6. Zafira Sun (ZS),

7. Arella Bellus (ALP alias AB),

8. MS, dan

9. SNA.

Selanjutnya, masih kata Ade Safri, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap para tersangka untuk menjalani pemeriksaan.

Penyidik juga sudah mengirimkan surat penetapan tersangka tersebut kepada jaksa penuntut umum (JPU).

"Dan terkait dengan itu, pada tanggal 27 Desember 2023 telah dikirimkan oleh penyidik surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," tuturnya.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru