Terkuak, Bayi Terkubur di Madina Ternyata Dilakukan Ibunya, Kini Berstatus Saksi 

Hendra Mulya - Sabtu, 08 Juli 2023 09:00 WIB
Terkuak, Bayi Terkubur di Madina Ternyata Dilakukan Ibunya, Kini Berstatus Saksi 
Kasat Reskim Polres Madina AKP Prastiyo Triwibowo saat memaparkan perkembangan kasus penemuan jasad bayi perempuan kepada wartawan di ruang kerjanya. 
bulat.co.id -MADINA | Polisi akhirnya mengungkap pelaku pengubur bayi yang ditemukan pekarangan rumah warga di Dusun Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (5/7/2023) kemarin.

Ternyata yang melakukan penguburan itu tak lain adalah ibu kandung bayi itu sendiri dan kini masih ditetapkan berstatus saksi.

U (21) pelaku sekaligus ibu bayi itu merupakan anak gadis pemilik rumah, A, orang yang pertama menemukan jasad bayi terkubur di pekarangan rumahnya yang awalnya curiga adanya tiba-tiba gundukan tanah.

Baca Juga :Bayi di Madina Ditemukan Warga">Geger! Sesosok Mayat Bayi di Madina Ditemukan Warga

Kasat Reskrim Polres Madina AKP Prastiyo Triwibowo SIK mengungkapkan, U, saat ini masih berstatus saksi, ibu bayi sekaligus yang melakukan penguburan.

Prastiyo mengatakan bahwa U, selama ini menyimpan kehamilannya, yang terjadi dari hubungan tidak resmi.

Kemudian menurut pengakuan U, pada Rabu (5/7/23) pagi pukul 04.30 Wib, menjelang subuh itu U hendak buang air besar ke kamar mandi.

Namun yang terjadi, bayi dalam kandungan keluar dan segera melakukan pemotongan tali pusar menggunakan gunting.

Seterusnya kata Prastiyo kondisi rumah saat itu hanya ada A, sebagai ayah, U, dan kakaknya M. Sementara, ibu U dan seorang adik laki-lakinya berada di Kota Medan.

Baca Juga :Sijago Merah Mengamuk di Sunggal, Satu Gudang Ludes

Selesai melakukan persalinan sendiri itu, U membuang ari-ari, tali pusar ke Sungai Batang Gadis di Aek Galoga. Dan pukul 09.00 Wib, dalam kondisi rumah sepi, U melakukan penggalian menggunakan sendok semen di pekarangan rumah. Dan kemudian mengubur bayi itu berbalut kain putih berupa jilbab.

"Untuk memastikan apakah bayi itu meninggal karena perbuatan manusia atau karena kesehatan kandungan, kita masih menunggu hasil autopsi," kata Kasat Reskrim kepada wartawan di ruang kerjanya.

Hingga hari ini, Jumat (7/7/2023), polisi masih dalam tahap penyidikan dan saat ini jasad bayi telah dibawa ke RS Bhayangkara Kota Medan untuk proses autopsi. Sementara U, masih dalam pengawasan polisi dan dirawat di RSUD Panyabungan.

Sebelumnya, kasus ini membuat warga Lorong Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, geger setelah menemukan jasad kaku dan segar bayi di pekarangan rumah, pada Rabu (5/7/2023) petang.

Baca Juga :Ini Alasan Wapres Usulkan Al Zaytun Tidak Dibubarkan

Dari berita sebelumnya, awalnya pemilik rumah A (58) mencurigai gundukan tanah di pekarangan rumahnya di sekitar jemuran pakaian. Rumahnya yang berpagar kayu itu, berhadapan langsung dengan SMKN 1 Panyabungan.

A kemudian menggali gundukan tanah itu dan ia mendapati kain putih berdarah yang di dalamnya terbalut jasad bayi perempuan.

Penulis
:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru