Terbukti Lakukan Penganiayaan, Mario Dandy Dikenakan Bayar 25 M

Hendra Mulya - Kamis, 07 September 2023 16:15 WIB
Terbukti Lakukan Penganiayaan, Mario Dandy Dikenakan Bayar 25 M
Internet
Mario Dandy

Penganiayaan terjadi usai Mario Dandy mendapatkan informasi bahwa pacarnya, perempuan AG, dilecehkan oleh David. Karena tersulut emosi, Mario Dandy lalu meminta untuk dipertemukan dengan David, dengan alasan mau mengembalikan kartu pelajar David. Saat itu, Mario Dandy ditemani Shane Lukas dan perempuan AG.

Setelah tiba di lokasi, Mario Dandy menghajar David. Dalam persidangan, terungkap meskipun korbannya sudah dalam keadaan tergeletak diam tak bergerak, lemah, dan tak berdaya, penganiayaan tetap dilakukan.

Kemudian, Mario Dandy langsung mengambil ancang-ancang mundur beberapa langkah ke belakang untuk mengambil posisi seolah-olah akan melakukan tendangan bebas, atau free kick dalam permainan sepak bola.

"Menurut terdakwa, terdakwa akan terus melakukan perbuatannya seandainya saksi Shane Lukas tidak menghentikannya," kata hakim.

Baca Juga :Polemik Pernikahan Anjing, Dinilai Lecehkan Adat Hingga Sampaikan Maaf

Jaksa menyebut penganiayaan yang dilakukan terhadap David Ozora terencana. Perbuatan itu disaksikan oleh perempuan AG dan Shane Lukas. Keduanya pun jadi terdakwa dalam kasus yang sama.

Perempuan AG sudah terlebih dahulu diadili dan dihukum 3,5 tahun penjara. Kemudian Shane sudah divonis 5 tahun penjara.

Atas perbuatan Mario Dandy, David Ozora mengalami sejumlah luka. Hingga dia harus dirawat intensif di rumah sakit. Hingga saat ini, David Ozora belum sembuh total, sedikit pikun, dan masih harus ikut fisioterapi. David juga disebut mengalami infeksi bakteri dalam darahnya.

"Pidana yang dijatuhkan setimpal," kata hakim.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru