Skandal Korupsi APD Covid-19 Tahun 2020, Dua Pejabat Dinas Kesehatan Sumut Ditahan

Dedi S - Rabu, 14 Agustus 2024 19:30 WIB
Skandal Korupsi APD Covid-19 Tahun 2020, Dua  Pejabat Dinas Kesehatan Sumut Ditahan
Penkum Kejatisu
Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. AY, dan Pejabat Pembuat Komitmen, FHS
bulat.co.id -MEDAN I Dua pejabat tinggi di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara harus berurusan dengan hukum.

Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) saat pandemi Covid-19 melanda.

Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. AY, dan Pejabat Pembuat Komitmen, FHS, diduga telah melakukan mark-up harga APD dan merugikan negara hingga Rp24 miliar.

Uang negara yang seharusnya digunakan untuk melindungi tenaga kesehatan justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik korupsi yang merajalela di sektor kesehatan saat pandemi.

Masyarakat pun bertanya-tanya, kemana saja pengawasan dari pihak berwenang?

Dengan ditahannya kedua tersangka, diharapkan kasus ini dapat segera diusut tuntas dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru