Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Ditunda

- Rabu, 21 Juni 2023 10:50 WIB
Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Ditunda
Internet
Sidang putusan banding Teddy Minahasa ditunda

bulat.co.id -Sidang putusan banding mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa ditunda Pengadilan Tinggi (PT).


Sesuai rencana awal, putusan banding Teddy Minahasa atas vonis seumur hidup penjara dalam kasus narkotika, dilaksanakan pada 22 Juni 2023.

Baca Juga :Libur Idul Adha Ditetapkan, Catat Harinya

Namun, saat sidang digelar di PT DKI, putusan banding tersebut ditunda oleh majelis hakim hingga 6 Juli 2023 mendatang.


Berdasarkan informasi yang diterima, Rabu (21/6), penundaan putusan banding itu dikarenakan majelis masih membutuhkan waktu untuk meneliti dan mempelajari berkas perkara pidana banding tersebut.


Penulis
: Redaksi
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru