bulat.co.id -
TAPUT | Pihak kepolisian telah memeriksa
Sekretaris Daerah (
Sekda) Kabupaten
Tapanuli Utara (
Taput) inisial IS atas
video mesum miripnya diduga bersama ASN yang beredar di media sosial.
Dalam pemeriksaan itu, IS membantah menjadi laki-laki yang berada dalam video viral itu.
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan IS diperiksa kemarin. Terperiksa tidak mengakui kalau dalam video viral itu adalah dirinya.
"Senin 10 Juni 2024, IS sudah diperiksa di Polres Taput. Hasil keterangan yang diperoleh penyidik, bahwa IS tidak mengakui bahwa dirinya yang ada dalam video tersebut," kata Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Selasa (11/6/2024).
Namun, Walpon mengatakan pihaknya tidak langsung percaya dengan keterangan IS itu. Dia menyebut pihak kepolisian akan melakukan uji forensik keaslian video itu.
"Namun, demikian, penyidik tidak tinggal diam hanya percaya dengan keterangan IS. Untuk menguji keterangan tersebut langkah kita akan tetap melakukan uji forensik keaslian video itu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, media sosial dihebohkan dengan unggahan video dan foto mirip IS, tengah mesum bersama seorang wanita. Ada foto yang menunjukan saat pria diduga IS itu berada di satu ruangan. Dia tampak memeluk seorang wanita dengan posisi keduanya tengah duduk.
Pria mirip IS itu tampak bertelanjang, sedangkan wanita itu hanya mengenakan pakaian dalam. Pada unggahan lain juga terlihat video saat pria diduga IS tengah tengah melakukan adegan tak senonoh dengan seorang wanita.
Pihak kepolisian pun menyelidiki video tersebut. Belakangan, video itu didapat dari koordinator aksi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) inisial BP. GMKI sebelumnya sempat melakukan aksi atas beredarnya video mesum itu.
"Video tersebut dalam memori card sudah kita miliki. Sabtu kemarin sudah kita periksa saksi tambahan, yaitu BP salah satu kordinator aksi dari GKMI," kata Walpon, Senin (27/5).
Setelah mengantongi video itu, pihaknya berkoordinasi dengan ahli hukum pidana.
"Selanjutnya, langkah yang kita ambil akan berkordinasi dengan saksi ahli hukum pidana dari USU atau dari UMSU, apakah dengan adanya video mesum yang sengaja direkam bisa dikenakan melanggar UU Pornografi atau tidak," jelasnya.