bulat.co.id -
MADINA | Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan
(WBP)
Kelas II B Panyabungan melarikan diri (kabur) dari Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas).
Informasi
kaburnya napi ini beredar di group WhatsApp dengan foto seorang napi dengan
latar bertuliskan Lapas Panyabungan dengan ciri-ciri rambut botak, berpakaian
kaos kuning bertuliskan "WBP".
Baca Juga :Wabup Madina Serahkan Damkar Tak Sesuai Spesifikasi DPA dan E-Katalog
Kalapas
kelas II B Panyabungan, Mustafa Kamal Simamora ketika di konfirmasi wartawan
membenarkan bahwa memang ada seorang WBP yang kabur. Dia menjelaskan kaburnya
WBP ini diketahui pada pukul 08.00 wib saat pembagian sarapan pagi.
"Benar. Ada
seorang WBP yang kami ketahui kabur pagi tadi. Ketika apel pagi dan pembagian
sarapan pagi tadi. Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap WBP
tersebut," ujar Kalapas melalui WhatsApp, Selasa (1/8/23).
Baca Juga :Kasatpol PP Madina Angkat Bicara Soal Mobil Damkar Mini
Menurut
Mustafa, WBP yang kabur tersebut merupakan narapidana kasus narkoba. WBP
tersebut diketahui merupakan warga Desa Ipar Bondar, Kecamatan Panyabungan.
WBP ini
divonis 9 tahun penjara, dan baru menjalani hukuman penjara di Lapas
Panyabungan selama kurang lebih satu tahun.
"Baru satu
tahun menjalani hukuman di Lapas Panyabungan. Tanggal 19 bulan 10 tahun 2022,
WBP ini menjadi warga binaan di Lapas Panyabungan," jelasnya.
Baca Juga :Pondok Runtuh Ditimpa Pohon, 4 Meninggal, 4 Dilarikan ke RS
Selain
melakukan pengejaran, Lapas Panyabungan juga sudah berkomunikasi dengan pihak
keluarga WBP jika WBP tersebut pulang dan diserahkan kembali ke Lapas
Panyabungan.
"Kita juga telah melakukan tindakan persuasif
dengan berkomunikasi dengan keluarga WBP. Semoga segera bisa kita amankan WBP
tersebut," tegasnya.