Satres Narkoba Polres Madina Tangkap 2 Tersangka Pembawa 9 Kg Ganja

- Kamis, 13 Juli 2023 15:11 WIB
Satres Narkoba Polres Madina Tangkap 2 Tersangka Pembawa 9 Kg Ganja
Reza
Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal mengamankan dua orang tersangka yang membawa sembilan bal ganja seberat 9,2 kilogram.

bulat.co.id -MADINA |Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal mengamankan dua orang tersangka yang membawa sembilan bal ganja seberat 9,2 kilogram. Kedua tersangka ini diamankan oleh Satres Narkoba di Jalan Willem Iskandar, Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.

Aksi penangkapan Satres Narkoba ini pun sempat menjadi perhatian masyarakat Panyabungan. Hal ini karena adanya dua kali tembakan peringatan yang dilepaskan oleh anggota Satres Narkoba Polres Madina.

Baca Juga :BD Sabu Lau Cimba Diembat Petugas
Kapolres Madina, AKBP HM. Reza Chairul AS, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Irwan pun membenarkan aksi tersebut. Berdasarkan data darinya, kedua tersangka itu berasal dari Sumatera Barat.

"Benar bang, ada dua tersangka. Atas nama Pradana Putra dan Nur Marwansyah, penangkapan ini terjadi sekitar pukul 06:30 WIB," jelasnya.



Menurut Irwan, informasi ini didapat dari masyarakat. Bahwa ada, dua orang lelaki yang dicurigai membawa ganja. Rencananya, narkoba ini akan dibawa ke Provinsi Sumatra Barat.

Baca Juga :Forkopimda Padangsidimpuan Musnahan BB 136 Perkara

"Kita langsung lakukan penghadangan begitu mendapat informasi tersebut. Para tersangka sempat berusaha menghindari polisi, namun usaha yang mereka lakukan gagal dan akhirnya berhasil ditangkap," terangnya.

Irwan menambahkan, saat ini kedua tersangka sedang diperiksa secara intensif di Mapolres Mandailing Natal untuk selanjutnya dilakukan pengembangan.

Penulis
: Reza
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru