Remaja di Sumbar Masturbasi di Atas Alquran Gegara Diiming-imingi Teman di Medsos Uang Rp50 Ribu

Hadi Iswanto - Minggu, 12 November 2023 20:08 WIB
Remaja di Sumbar Masturbasi di Atas Alquran Gegara Diiming-imingi Teman di Medsos Uang Rp50 Ribu
instagram
Kelakuan warga tanah datar yang melecehan Alquran bikin heboh warganet
bulat.co.id -Seorang remaja 18 tahun bernama Nauval Wira Hakim (NWF) asal Tanah Datar, Sumatera Barat tampak onani atau masturbasi di atas Alquran dan merekamnya hingga viral di media sosial.

Nauval melakukan onani kemudian spermanya ditumpahkan ke dekat Al-Qur'an. Setelah itu ia menempelkan kemaluannya ke Alquran. Tindakan nista ini turut diunggah ulang di akun aplikasi X @kegblnunfaedh pada Jumat (10/11/2023).

Pada video yang diunggah akun tersebut, Nauval terlihat melakukan tindakan tidak senonoh dengan meletakkan penisnya di atas Al-Qur'an, kitab suci umat Muslim.

Aksi ini, antara mencakup onani dan mengencingi Al-Qur'an, menciptakan gelombang kecaman dari berbagai kalangan.

Percikan air mani yang sengaja diarahkan ke lembaran Al-Qur'an jelas terlihat dalam video yang tersebar.

Polres Tanah Datar bergerak cepat mengamankan pelaku.

Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat, sementara Nauval Wira Hakim dihadapkan pada potensi konsekuensi hukum yang serius.

Terlihat bahwa Nauval sengaja mengarahkan percikan air mani ke arah lembaran Al-Quran.

Tampak pula Al-Quran diletakkan di bawah sementara pelaku memainkan penis di atasnya.

Unggahan tersebut membuat warganet geram.

"Saat situasi lagi adem, ada aja orang yang memancing keributan. Nanti kalau dikasarin nangis nih bocah. Mending langsung penjarain aja ini udah jelas," komentar seorang warganet.

"Jangan cuma minta maaf.. gantian suruh onani kasikan burungnya balsem otot geliga.. sama muncungnya juga kasi..," sambung warganet lain.

"Ini makhluk lebih hina drpd binatang. Jika anda mau lihat wajah Dajjal ya seperti binatang inilah," tandas warganet lainnya.

Demi Uang Rp50 Ribu

Polisi telah menangkap remaja inisial NWF (18) asal Sungai Tarab Tanah Datar Sumatera Barat (Sumbar) atas dugaan melakukan penistaan agama.

Waka Polres Tanah Datar Kompol Hikmah mengatakan, NWF mengakui perbuatannya. Pelaku menyebut dirinya melakukan aksi tak terpuji itu berdasarkan permintaan dari seseorang melalui salah satu grup telegram. Pelaku diimingi hadiah uang jika berani melakukan perbuatan tersebut.

"Pelaku mengaku akan menerima hadiah uang Rp50 ribu yang ditransfer melalui aplikasi Dana," ungkap Kompol Hikmah.

Namun malang, video tersebut akhirnya tersebar di aplikasi X dan viral di media sosial lainnya.

Kompol Hikmah menyebut, berdasarkan pemeriksaan, kasus penistaan agama tersebut bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh pelaku.

"NWF mengaku kasus tersebut telah dilakukannya berulangkali, namun yang viral di media sosial baru pertama kali terjadi," ungkap Kompol Hikmah didampingi Kasat Reskrim Iptu Ary Andre saat konferensi pers di Mapolres Tanah Datar, Sabtu (11/11).

Kompol Hikmah menegaskan, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut. Tak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre mengatakan, pelaku dijerat pasal penodaan agama.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 156 a tentang penodaan agama. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Iptu Ary Andre.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru