PT Soeloeng Laoet Kembali Larang Ngangon Ternak, Masyarakat Mengadu Kemana?
Larangan Menggembala Kembali Diterima Masyarakat

Yusnar
Pihak PT Soeloeng Laoet saat melakukan pengusiran terhadap hewan ternak milik masyarakat.
Tags
Berita Terkait

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

DPRD Manggarai Barat Akan Sampaikan Aspirasi Hasil RDP ke Pusat

Polisi dan Masyarakat Bersinergi Bersihkan 400 Kg Sampah di Pulau Monyet Labuan Bajo

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Stevi Harman Modali Koperasi Masyarakat di Helas Satarmese

Warga Keluhkan Merebak Lalat, Dinas LH Sergai Sebut Temukan Banyak 'Pelanggaran' di Ternak Ayam Desa Melati II
Komentar