bulat.co.id -
TOBA | Seorang
pria paruh baya berinisial JP (54), nekat
memperkosa seorang
pelajar di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut).
Korban berinisial PM (17) yang berstatus sebagai
pelajar diperkosa berulang kali hingga hamil. Pemerkosaan itu awalnya dilakukan
pelaku JP di dalam mobil.
Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir saat
dikonfirmasi, Selasa (11/7/23) membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya benar, korban berinisial PM (17), masih berstatus
pelajar adn saat ini sedang hamil," kata Kasi Humas Polres Toba, AKP
Bungaran Samosir.
Baca Juga :Kabid dan 2 Honorer Satpol PP Rokan Hilir Jadi Tersangka, Diduga Peras Pelamar Kerja
Dijelaskan
Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran
Samosir, kasus ini terungkap pada 30 Juni 2023 lalu. Saat itu, nenek korban melihat
PM dalam kondisi lemah. Melihat ada keanehaan, nenek korban kemudian bertanya
kepada PM dan korban mengatakan kalau dirinya tengah hamil.
Menurut pengakuan PM, dirinya telah beberapa
kali disetubuhi pelaku JP, sejak Desember 2022 hingga Mei 2023. "Pelaku JP melakukan persetubuhan terhadap korban PM
pertama kali di dalam mobil. Selain di dalam mobil, pelaku juga menyetubuhi korban
di rumah pelaku," jelasnya.
Atas kejadian itu, nenek korban membuat laporan ke
Polres Toba pada Jumat (7/7/23) lalu. Dari laporan itu, kemudian polisi
melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku JP pada Mingg
(9/7/23) saat berada Kabupaten Humbang Hasundutan.
"Minggu,
9 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB
Polres Toba mendapat informasi pelaku
berada di rumah saudaranya di Humbang Hasundutan. Kemudian, personel menuju
keberadaan pelaku dan
mengamankannya," kata
Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir.
Baca Juga :Pria Ini Mengaku Temukan Batu Meteor, Begini Ceritanya
Usai ditangkap, JP dibawa ke
Polres Toba untuk
diperiksa. Bungaran menyebut pihaknya masih menyelidiki soal kasus tersebut,
termasuk hubungan antara pelaku dan korban. "Pelaku dibawa ke Polres
Toba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.