bulat.co.id -
PEMATANGSIANTAR | Seorang
pria di Kota
Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) Riyan Davinci Gurning (26)
dikeroyok usai bermain futsal. Pihak kepolisian menangkap dua pelaku pengeroyokan itu.
Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi Manurung mengatakan pengeroyokan itu terjadi di salah satu tempat futsal di Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Selatan Jumat, 26 April 2024 malam. Sementara pelaku diamankan Jumat (17/5/2024). Adapun kedua pelaku, yakni JWS (18) dan TWS (20).
"Polsek Siantar Selatan mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di MARI Futsal," kata Iptu Maxi, Minggu (19/5/25).
Maxi menyebut kejadian itu berawal saat korban tengah bermain futsal bersama temannya Michael Nofri Sandi Marbun dan Ivo Karyando Sianipar. Di tengah permainan, ada cekcok antara Ivo dengan tim lawan. Kemudian, setelah main futsal, tiba-tiba ada seorang pria yang mengenakan jaket datang dan langsung menegur.
"Pria jaket warna hitam itu mengatakan 'ngapain kalian ribut, abanganku ini'. Kemudian korban mendorong laki-laki itu dan mengatakan 'kau enggak usah ikut campur kau gak ikut main'," jelasnya.
Selang beberapa waktu, korban pun duduk di luar lapangan. Tiba-tiba ada tiga orang yang tidak dikenali korban, datang menghampiri korban. Lalu, para pelaku menendang korban di bagian perut serta memukulinya di bagian wajah dan kepala.
"Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bibir dan hidung mengeluarkan darah," sebutnya.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Siantar Selatan. Berangkat dari laporan itu, pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut dan memburu para pelaku hingga.
Setelah diselidiki, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku JWS berada di Kota Medan. Pada Kamis (16/5), petugas kepolisian menuju salah satu kos-kosan diduga tempat pelaku JWS berada.
"Namun, pelaku JWS tidak ditemukan karena ternyata pelaku JWS mengetahui bahwa dirinya dicari oleh petugas kepolisian, sehingga berusaha untuk melarikan diri," kata Maxi.
Keesokan harinya, petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku JWS tengah menaiki bus menuju arah Kota Pematangsiantar. Kemudian, sekira pukul 14.00 WIB, keluarga JWS menyerahkan pelaku ke Polsek.
"Saat dilakukan interogasi, pelaku JWS mengaku melakukan pengeroyokan bersama rekannya berinisial TWS. Selanjutnya, pada malam harinya Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penangkapan terhadap TWS di Jalan Rebung, Siantar Selatan," sebutnya.
Usai ditangkap, keduanya diboyong ke dalam tahanan. Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut soal peristiwa pengeroyokan itu, termasuk motif para pelaku menganiaya korban.
"Hingga saat ini kedua pelaku, JWS dan TWS masih diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian, akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.