Polri Dalami Uang Rp300 Juta yang Diterima Irjen Teddy Minahasa

- Sabtu, 15 Oktober 2022 09:06 WIB
Polri Dalami Uang Rp300 Juta yang Diterima Irjen Teddy Minahasa
Teddy Minahasa (Foto: Istimewa)

Bulat.co.idDirres Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, jajarannya masih mendalami adanya dugaan uang sebesar Rp300 Juta yang diterima oleh Irjen Teddy Minahasa dari penjualan Narkoba jenis sabu.

"Masih didalami," ujarnya kepada wartawan saat jumpa pers Jumat (14/10/2022).

 Ia pun menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyita uang tunai sebesar Rp200 juta, yang merupakan hasil penjualan sabu dari A dari DG.

"Kita amankan dari saudara A hasil penjualan. Ya Rp 200 juta dari DG tapi diamankan dari saudara A," paparnya, seperti dilansir dari Okezone.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Ia ditetapkan tersangka sejak Jumat (14/10/2022).

"Sudah menetapkan TM sebagai tersangka per siang tadi," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022). (Red)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru