Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Rahman - Selasa, 06 Mei 2025 09:05 WIB
Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu
SM dan BB ketika diperiksai di Satresnarkoba Polres Tapsel.
bulat.co.id- Polres Tapsel mengamankan SM (32) warga Batang Toru pria pengedar sabu tepatnya di teras SDN 100709 di Kelurahan Aek Pining Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) demikian hal disampaikan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi SIK SH melalui Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung SE MM, Sabtu (3/5/2025).

Kasi Humas AKP Maria Marpaung menyebutkan bahwa pada hari Sabtu (3/5/2025) sekira pukul 04.30 WIB di kelurahan itu Personel Satresnarkoba Polres Tapsel berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama SM terkait adanya informasi tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu.

Adanya informasi itu Personil Satresnarkoba Polres Tapsel berangkat ke kelurahan tersebut untuk melakukan penyelidikan. Setibanya ditempat yang dimaksud Personel melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan masuk kedalam SDN 100709 Aek Pining, kemudian mengikuti laki-laki tersebut dan setibanya di teras sekolah langsung diamankan. Di bawah kaki SM ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu.

Selanjutnya aparat kepolisian melakukan pemeriksaan badan dan pakaian, dari saku celana belakang sebelah kiri ditemukan barang bukti berupa sabu. SM mengakui bahwa shabu yang ditemukan tersebut adalah benar miliknya.

Saat introgasi di TKP SM menjelaskan bahwa ianya memperoleh sabu tersebut dari R (lidik) pada hari Sabtu (3/5/2025) R menawarkan sabu untuk dijualkan lalu R memberikan sabu dan meminta SM untuk menjualkan shabu itu kepada P (lidik).

"Kemudian SM berikut Barang Bukti (BB) tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel untuk penyelidikan dan penyidikan", sebut Maria.

Maria Marpaung menambahkan bahwa BB yakni, 1 bungkus plastik klip besar yang berisikan 1 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisikan sabu seberat 1 gram, 1 bungkus plastik klip sedang yang di dalamnya berisikan 3 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu seberat 0,21 gram, dan 1 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu seberat 0.07 gram

Selain itu terdapat 16 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah dompet yang didalamnya ditemukan lembar STNK, 1 unit handphone merk oppo warna merah, 1 unit sepeda motor merk yamaha vixion warna merah hitam dengan Nomor Polisi BB 2983 HS.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru