Polisi Tangkap Pemalsu SIM dan STNK di Padang

Hendra Mulya - Kamis, 15 Agustus 2024 16:30 WIB
Polisi Tangkap Pemalsu SIM dan STNK di Padang
Istimewa
bulat.co.id - PADANG | Polisi menangkap seorang pria berinisial BS (45), pelaku pemalsuan dokumen berupa SIM, STNK, ijazah Satpam, hingga KTA Satpam di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku yang merupakan pengusaha fotokopi ini memanfaatkan alat-alat miliknya untuk memalsukan sejumlah dokumen.

"Penangkapan berawal ketika Tim Opsnal Polsek Lubuk Begalung menerima laporan warga, terkait adanya toko fotokopi yang bisa menerbitkan dokumen negara berupa SIM, STNK, Ijazah Satpam dan KTA Satpam palsu. Jadi penangkapan pelaku dari laporan warga itu," kata Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Mochammad Rosidi, Kamis (15/8/2024).

Rosidi mengatakan BS diamankan pada Rabu (14/8) sore, di toko miliknya yang berada di Kelurahan Lubuk Begalung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya sejak tahun 2022 lalu.

"Untuk BS kita amankan kemarin sore. Tepatnya di toko miliknya yang berada di Lubuk Bergalung. Sementara dari pengembangan yang bersangkutan, dia telah melakukan aksinya itu sejak 2022 lalu," jelasnya.

Sementara BS menurut Rosidi juga merupakan residivis pelaku pemalsuan dokumen negara. BS pernah di hukum atas kasus yang sama.

"Untuk pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Dia sempat ditahan di rutan Kota Sawahlunto. Sementara seusai bebas dia kembali menjalankan aksinya itu," tuturnya.

Dalam menjalankan aksi itu, Kapolsek menyebut BS meletakkan tarif yang bervariasi setiap masyarakat yang hendak membeli dokumen palsu darinya.Dalam setiap bulannya, pelaku menurutnya meraup keuntungan sebesar Rp 2 juta.

"Harga yang diletakkannya bervariasi. Mulai untuk SIM B Rp 300 ribu, Ijazah Satpam Rp 800 ribu, KTA Satpam Rp 50 ribu danSTNK Rp 50 ribu. Total setiap bulan dia meraup keuntungan Rp 2 juta," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku menurutnya saat ini masih ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti yang digunakan pelaku turut di sita.

"BS saat ini kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara barang bukti yang digunakan pelaku untuk memasukkan dokumen juga turut kita sita," tutupnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru