Polisi Tangkap 2 Remaja yang Viral Aniaya Tuna Wisma Disabilitas di Siantar

Hadi Iswanto - Selasa, 24 Oktober 2023 18:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Remaja yang Viral Aniaya Tuna Wisma Disabilitas di Siantar
ist
Dua pemuda penganiaya disabilitas diamankan aparat Sat Reskrim Polres Siantar
bulat.co.id -Sat Reskrim Polres Siantar sudah menangkap 2 remaja putus sekolah pelaku penganiaya tuna wisma Disabilitas yang sehari-hari menjadi pengumpul barang bekas.

Kedua pelaku yang diamankan itu berinisial RJP (16) dan AF (18). Keduanya ditahan Sat Reskrim Polres Siantar untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya korban bernama Maradu Hutapea pada Minggu 22 Oktober 2023 sekira Pukul 05.30 WIB sedang tertidur di depan toko roti, Jalan Kartini, Kota Siantar.

"Melihat itu kedua pelaku pun mencoba mengambil uang milik korban. Karena korban mempertahankannya kedua pelaku pun menganiaya korban," katanya, Senin (23/10).

Hadi mengungkapkan, penganiyaan itu terekam CCTV pemilik Toko dan kemudian di laporkan ke Polres Siantar.

Tidak butuh waktu lama setelah melakukan penyelidikan Tim Jatanras mengamankan kedua pelaku dari rumahnya masing-masing.

"Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui telah menganiaya korban untuk mengambil uang karena ingin beli rokok," ungkapnya para pelaku juga positif mengonsumsi narkoba.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menuturkan, korban merupakan tuna wisna perantau dari Tarutung. Kesehariannya bekerja sebagai pengumpul barang bekas dan tinggal di emperan toko warga.

"Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti jaket, celana jeans, topi warna abu-abu putih, kaos warna hitam serta uang tunai Rp2 ribu," pungkasnya.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru