Polisi Berpangkat Brigadir Diduga Perkosa Mahasiswi, Sperma di Seprai-Celana Dalam Jadi Bukti

Hendra Mulya - Senin, 04 Desember 2023 16:00 WIB
Polisi Berpangkat Brigadir Diduga Perkosa Mahasiswi, Sperma di Seprai-Celana Dalam Jadi Bukti
Istimewa

bulat.co.id -MATARAM | Seorang polisi berpangkat Brigadir berinisial TO, diduga dua kali memerkosa seorang mahasiswi berinisial D. Polisi yang berdinas di Kepolisian Daerah (Polda) NusaTenggaraBarat (NTB) tersebut memperkosamahasiswi asal Lombok Timur itu di kamar kos pada Jumat lalu (24/11/23).

Kuasa Hukum D, Muhammad Tohri Azhari, mengatakan pemerkosaan itu terjadi di kos-kosan milik TO, di Mataram, NTB. D tinggal di sana karena masih ada hubungan kerabat dengan polisi tersebut.

"Korban ini (D) ngekos di kos-kosan TO karena memiliki hubungan kekerabatan," kata Tohri, Senin (4/12/23).

Kejadian tersebut, kata Tohri, bermula saat D pulang kuliah pada Jumat sore. Saat itu, kondisi kos-kosan sepi.

TO tetiba mondar-mandir di depan kamar kos D. Polisi itu kemudian masuk kamar perempuan tersebut. D kaget lantaran saat itu ia hanya mengenakan pakaian dalam. Mahasiswi itu langsung menutupi badannya.

Tak dinyana, TO meraba kepala D dan duduk di atas kasur. D sempat berpikir untuk melawan, tapi dia khawatir dibunuh karena kondisi kos-kosan saat itu sepi.

TO memperkosa D dan mengancamnya agar tidak melaporkan perbuatan keji tersebut ke polisi. "Pelaku (TO) mengancam jangan laporkan ke polisi," ungkap Tohari.

Tohari menerangkan TO sempat meminta maaf setelah memperkosa D. Mahasiswi itu menangis ketakutan dan menghubungi kawannya.

Namun, TO justru memperkosa D lagi. "Pelaku kembali memerkosa korban kedua kalinya," papar Tohari.

D melaporkan pemerkosaan itu pada Polda NTB. TO mengaku telah memperkosamahasiswi itu dan meminta maaf pada keluarga D.

D melakukan visum untuk memperkuat alat bukti. Keluarga D juga akan mengajukan tes laboratorium sebagai bukti tambahan karena sperma TO tertinggal di seprai kamar dan celana dalam D.

Direktur Ditreskrimum PoldaNTB Kombes Teddy Ristiawan mengatakan D dan TO sudah diperiksa. "Pemeriksaan sudah beberapa kali," tuturnya. Namun, status polisi itu belum menjadi tersangka.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru