Polemik Kematian Bripka Arfan Saragih Yang Tewas Minum Racun Sianida Usai Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar

Hendra Mulya - Rabu, 15 Maret 2023 22:17 WIB
Polemik Kematian Bripka Arfan Saragih Yang Tewas Minum Racun Sianida Usai Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar
Foto : internet
bulat.co.id -Hingga saat ini, peristiwa kematian Bripka Arfan Saragih, salah seorang personil Polres Samosir, Sumatera Utara yang diduga tewas lantaran meminum racun sianida usai gelapkan pajak berkisar Rp 2,5 miliar masih terus menjadi polemik.

Berdasarkan keterangan Kapolres Samosir, AKBP. Yogie Hardiman, terbongkarnya dugaan aksi penipuan Bripka Arfan Saragih bermula dari adanya keluhan wajib pajak, yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya.

Menurut laporan, Bripka Arfan Saragih dan komplotannya telah menipu kurang lebih 300 orang yang saat itu tengah mengurus pembayaran pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan.

Setelah kasus ini mencuat dan di lidik oleh tim penyidik Sat Reskrim Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih yang diduga merasa ketakutan akhirnya nekat bunuh diri dengan minum racun sianida pada Senin (6/2/23).


Jasadnya ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Istri Bripka Arfan

Saragih Tidak Percaya Suaminya Bunuh Diri

Jeni Simorangkir, istri Bripka Arfan Saragih mengaku tidak percaya atas keterangan polisi yang menyebutkan kalau suaminya meninggal karena bunuh diri.

"Aku selalu ada untuk dia. Tidak mungkin suamiku itu meninggal karena bunuh diri," ujar Jeni.

Bahkan, kata Jeni, dirinya terpaksa berbohong saat anaknya menanyakan kenapa dan apa penyebabnya hingga ayak mereka meninggal.

"Aku berbohong kepada anakku saat mereka menanyakan kenapa ayahnya mati, aku jawab karena terjatuh dari sepeda motor. Karena aku tidak yakin suami aku tewas bunuh diri. Sedikit pun aku tidak yakin," pungkasnya.

Polisi Buru Pelaku Acong, Rekan Bripka Arfan

Berdasarkan hasil penyelidikan Propam dan Sat Reskrim Polres Samosir, didapati bahwa Bripka Arfan Saragih melakukan tindakan penggelapan pajak bersama rekannya bernama Acong dan empat pelaku lainnya yang berinisial BS, JM, RB dan ET.

Namun, keempat terduga lainnya ini belum dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini, polisi juga belum berhasil menangkap Acong.

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru