Petugas Pemkab Deli Serdang Ketakutan Dihadang Warga Saat Hendak Ngukur Tanah

Hendra Mulya - Rabu, 02 Agustus 2023 19:00 WIB
Petugas Pemkab Deli Serdang Ketakutan Dihadang Warga Saat Hendak Ngukur Tanah
Gunawan
Sejumlah Petugas Pemkab Deli Serdang terdiri dari Pihak Kecamatan Pantailabu, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Pemkab Deli Serdang ketakutan dan akhirnya batal melakukan pengukuran tanah milik seorang janda bernama Eli Santi Siagian di Desa Denai
bulat.co.id -DELI SERDANG | Sejumlah Petugas Pemkab Deli Serdang terdiri dari Pihak Kecamatan Pantailabu, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Pemkab Deli Serdang ketakutan dan akhirnya batal melakukan pengukuran tanah milik seorang janda bernama Eli Santi Siagian di Desa Denai Kuala Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (2/8/23).

Akibat kejadian itu, Pemerintah Kecamatan Pantai Labu hingga saat ini belum juga mampu menindaklanjuti permohonan seorang janda Eli Santi Siagian yang memohon ke Kecamatan untuk menaikkan surat tanahnya dari SK Kepala Desa ke Camat meski diakui SK Desa yang dimiliki janda tersebut legal adanya karena asli ditandatangani kepala desa lama.

Baca Juga :Tiba di Kualanamu, Ketum PKB Gus Muhaimin Disambut Ratusan Kader dan Simpatisan

"Rencananya Pemerintah Kecamatan mau mengukur ulang tanah untuk peningkatan SK Camat tapi malah tidak jadi. Mereka ketakutan karena dibentak Pemilik pertama tanah, T Mahanip dan keluarganya," ujar Eli Santi.

Pada saat hendak dilakukan pengukuran T Mahanip terus menghalang-halangi meski kegiatan sudah dikawal beberapa orang Polisi, TNI dan Satpol PP.

Sekcam Pantai Labu, Aziz hingga Kabag Hukum, Muslih Siregar sempat memberikan arahan kepada keluarga T Mahanip. Dikatakan mereka saat itu jika memang tidak pernah merasa menjual tanah kepada pihak Eli Santi maka bisa membuat laporan ke polisi dengan tuduhan tanda tangan palsu.

Baca Juga :Pelaku Dugaan Pelecehan Anak Dibawah Umur Nyaris Dimassa

Tapi pihak T Mahanip tetap ngotot menghalangi untuk dilakukan pengukuran ulang oleh petugas meski mereka mengaku tidak memiliki alas hak.

"Kami nggak mau melapor ke polisi. Suruh saja dia (Eli Santi Siagian) yang melapor. Kami nggak mau pokoknya melapor. Kami nggak pernah menjual, "kata anak T Mahanip ramai-ramai.

Saat itu mulai dari Kades, Sekcam, Kabag Hukum hingga Satpol PP yang diturunkan pun habis dibentak-bentak. Marwah mereka pun saat itu direndahkan karena dimarah-marahi di depan umum. Polisi sempat menenangkan namun tetap mereka bersikeras tidak boleh dilakukan pengukuran.

Penulis
: Gunawan
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru