Penyelundupan Narkoba Jalur Pelabuhan Laut Berhasil Digagalkan BNN Gunungsitoli

- Senin, 03 April 2023 13:00 WIB
Penyelundupan Narkoba Jalur Pelabuhan Laut Berhasil Digagalkan BNN Gunungsitoli
Istimewa
Tersangka berinisial AS alias Tengil diamankan karena diduga membawa narkotika jenis sabu ke Gunungsitoli.
bulat.co.id -Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara (Sumut) berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika jalur pelabuhan laut.

Penyelundupan nakoba jenis sabu ini dilakukan jaringan antar pulau. Sedikitnya 15,63 gram sabu disita petugas dari tangan tersangka.

Baca Juga:Gerak Cepat, Polres Tapsel Ringkus RH Terduga Bandar Narkotika

Tersangka berinisial AS alias Tengil warga pasar 3 Datuk Kabu, Kabupaten Deli Serdang diamankan petugas di atas Kapal Wira Nauli pada 31 Maret 2023 lalu.

"Setelah kita dapatkan informasi adanya penyelundupan Narkotika lewat pelabuhan laut, personil langsung menggeledah tersangka AS sesaat kapal bersandar di Pelabuhan Angin Gunungsitoli," ujar Kepala BNN Kota Gunungsitoli, Kompol Arifeli Zega, Senin (3/4/2023).

Dari tangan tersangka, disita Narkotika jenis sabu seberat 15,63 gram dan satu unit handphone genggam.


"Barang haram itu dibawa tersangka dari Deli Serdang untuk dijual kembali di Kota Gunungsitoli atas pesanan salah seorang yang berprofesi sebagai sopir," kata Arifeli.

Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara 6 Tahun.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru