Pengakuan Terbit Rencana Soal Satwa Dilindungi, Sebut Nama Ngongesa

- Kamis, 13 Juli 2023 17:54 WIB
Pengakuan Terbit Rencana Soal Satwa Dilindungi, Sebut Nama Ngongesa
internet
Sidang kasus satwa dilindungi dengan terdakwa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin digelar di Pengadilan Negri (PN) Stabat, baru-baru ini.


Kemudian Terbit menambahkan, untuk merawat satwa-satwa itu, ia tidak pernah menggaji secara khusus pekerjanya. "Yang biasa merawat atau mengawasi satwa itu, ada satu orang anggota saya bernama Robin," ujar Terbit.

Namun Terbit tak menampik, pada saat itu dia pernah menegur anggota bernama Aceng, dan mempertanyakan keberadaan orangutan di perkarangan rumahnya.


Baca Juga :Dalami Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Saksi Ahli
"Saya ada melihat kandang di situ dan berisikan orangutan. Karena terus terang saya takut kali dengan orangutan. Karena ada Aceng di situ saya bilang "Ceng ini ada apa? siapa yang narok" kata Aceng, tadi saya bawa dari Stabor, disuruh Pak Juliadi. Kok gak kau tanyak sama ku, aku takut. Kau pulangkan ya. Siap ketua katanya. Saya pun langsung meninggalkannya," ungkapnya.

Ternyata, sebelum orangutan itu dibawa Aceng ke rumah Terbit Rencana Perangin-Angin, Ngongesa Sitepu terlebih dahulu beberapa hari sebelumnya ada menawarkan ke Terbit soal seekor orangutan.

"Saya sempat menolak saat Pak Ngongesa ingin memberikan orangutan itu. Jadi karena Aceng membawa itu dari Stabor, dalam pemikiran saya bahwa orangutan dari Pak Ngongesa. Karena Pak Juliadi adalah ajudan kepercayaan Pak Ngongesa. Saya tidak tau kronologi Aceng mengambilnya," ujar Terbit.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru