Pemuda di Merangin Jambi Cabuli Pacarnya, Ancam Sebar Video Syur

Hendra Mulya - Jumat, 26 Januari 2024 14:45 WIB
Pemuda di Merangin Jambi Cabuli Pacarnya, Ancam Sebar Video Syur
Istimewa
bulat.co.id - JAMBI | Satuan Reserse Kriminal (Reserse) Polres Merangin menangkap pria berinisial RM (20) warga Lorong Kampar Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, Kamis (25/01/24).RM ditangkap karena mencabuli pacarnya dengan modus mengancam menyebarkan foto syur di medsos.

Kasat Reskrim Iptu Mulyono melalui Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Rully mengungkapkan, pelaku ditangkap usai dilaporkan oleh pacarnya sendiri atas aksi pencabulan yang terjadi di rumahnya Pada 11 Juli 2023 lalu.

Aiptu Rully mengatakan, pelaku dan korban memiliki hubungan asmara, berawal pelaku menghubungi korban, disaat video call pelaku menyuruh korban untuk membuka baju dan celana untuk di nampakkan dadanya dan kemaluan korban, namun korban menolak permintaan pelaku, lalu pelaku terus memaksa korban untuk membuka baju dan celananya dengan rayuan.

"Bukalah kalau dak tu aku merajuk," akhirnya korban menuruti permintaan pelaku, lalu korban membuka baju dan celananya kemudian di rekam oleh pelaku.

Lalu pelaku kembali menghubungi korban untuk mengajak berhubungan badan layaknya suami istri, kalau korban tidak mau menuruti permintaan pelaku maka rekaman yang ada di handphone pelaku akan disebar.

Takut video syurnya disebar, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku untuk berhubungan badan.

"Korban melapor karena pelaku memaksa untuk melayani hawa nafsunya layaknya suami istri, dan diancam akan disebarkan foto atau videonya jika tidak mau mengikuti permintaannya," kata Aiptu Ruly, Jumat (26/1/24).

Saat ini, pelaku RM telah diamankan di Polres Perangin guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru