Pelaku Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Wartawan Ditangkap

Dedi S - Minggu, 14 Juli 2024 16:30 WIB
Pelaku Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Wartawan Ditangkap
Antara
Pelaku pelempar molotov rumah wartawan
bulat.co.id -MEDAN ISatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan pelemparan bom molotov ke rumah wartawan berinisial LS di Jalan Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku yang diketahui bernama FH alias Peker (38 tahun) ditangkap pada Sabtu (29 Juni 2024), tujuh bulan setelah kejadian pelemparan bom molotov pada 21 November 2023.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun, FH melakukan aksinya atas suruhan FS alias Daus yang saat ini telah ditahan di Direktorat Narkoba Polda Sumut terkait kasus narkoba.

"Motifnya sakit hati karena korban kerap memberitakan lapak judi dan barak narkoba yang dikelola FS," jelas Kombes Pol Teddy.

Dalam aksinya, FH diiming-imingi upah sebesar Rp800 ribu oleh FS untuk melemparkan bom molotov ke rumah LS. Beruntungnya, bom molotov yang dirakit menggunakan botol bekas tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka, hanya jatuh di sekitar pintu rumah korban.

Saat ini, FH ditahan di Polrestabes Medan dan dijerat Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penangkapan FH diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para pelaku kriminal lainnya untuk tidak melakukan tindakan anarkis, terutama terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru