Papan Informasi Proyek Paving Block di Dusun 6 Desa Firdaus Sergai akhirnya Terpasang 

Dedi S - Selasa, 23 Juli 2024 20:30 WIB
Papan Informasi Proyek Paving Block di Dusun 6 Desa Firdaus Sergai akhirnya Terpasang 
Yusnar
bulat.co.id -SERGAI - Pembangunan paving block di Jalan gang, berlokasi Dusun 6 Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya papan proyek tersebut sudah dipasang, menurut pantauan media ini pada Selasa (23/7/2024) sore tadi.

Dalam papan proyek itu tercantum Pekerjaan: Penyedia prasarana dan Utilitas Umum dipermukiman untuk menunjang fungsi permukiman di Kabupaten Serdang Bedagai. Lokasi Pekerjaan: Dusun VI Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai. Sumber Dana: APBD Provinsi Sumatera Utara T.A 2024 dan Waktu Pelaksanaan: 120 hari kalender.

Nomor dan tanggal kontrak: 600.2/136/PSU. PERKIM/VI/2024 & 10 Juni 2024 dengan Nilai Kontrak: 472.190.000,-

Penyedia Jasa: CV. Ameera Miqaila Salsabila dan Konsultan Supervisi: CV. Gunung Agung Sejahtera.

Sebelumnya, Pembangunan paving block di Jalan gang, berlokasi Dusun 6 Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang hampir selesai pengerjaannya tidak terlihat papan informasi proyek tersebut, sehingga menimbulkan tanda tanya besar.

Informasi dihimpun, pembangunan itu dikabarkan berasal dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang tidak diketahui besaran anggaran pengerjaan paving block tersebut.

Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Dinas Perkim Sumut diduga sepele dalam transparansi anggaran negara yang digunakan untuk pembangunan, sehingga masyarakat pun tidak mengetahui nya.

"Ya tidak tahu bang pengerjaan dari mana ini, karena gak ada plang proyek nya,"ujar sumber kepada media ini, Senin (22/7).

Terpisah, Kepala Desa Firdaus Erwin saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan pembangunan itu dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. "Ya itu dari Provinsi,"ucapnya.

Hal senada juga disampaikan, pihak Dinas Perkim Sergai bahwa pengerjaan paving block tersebut dari Dinas Perkim Sumut.

Penulis
: Yusnar
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru