Panji Gumilang Disebut Korupsi Dana BOS

- Sabtu, 22 Juli 2023 12:16 WIB
Panji Gumilang Disebut Korupsi Dana BOS
internet
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang diduga melakukan tindak pidana pada yayasan, mulai dari penggelapan, penyalahgunaan zakat, hingga korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

bulat.co.id -JAKARTA | Penanganan kasuspimpinanPondok Pesantren(Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang terus bergulir di Mabes Polri. Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, ditemukan dugaan tindak pidana pada yayasan, mulai dari penggelapan, penyalahgunaan zakat, hingga korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, baru-baru ini mengatakan, temuan tersebut berdasarkan hasil koordinasi dan analisis mendalam dengan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga :Bejat..! Dicecoki Miras, Pria di Jakarta Cabuli Anak Mantan Pacarnya
Selain itu, penyidik juga telah menggali keterangan melalui wawancara dengan tiga orang saksi. Ketiganya merupakan orang yang mengetahui proses penyaluran dana-dana di Ponpes Al Zaytun.

Pihak lain yang diajak berkoordinasi adalah tiga pejabat Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya dalam menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana BOS dan zakat.

"Hasil koordinasi dan analisis transaksi didapat dugaan penyalahgunaan yang terindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait pengelolaan zakat oleh saudara PG (Panji Gumilang)," kata Ramadhan.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru