Pacar Hamil 6 Bulan, Pria di Tebing Tinggi Ditangkap

Hadi Iswanto - Sabtu, 04 November 2023 16:34 WIB
Pacar Hamil 6 Bulan, Pria di Tebing Tinggi Ditangkap
ilustrasi
bulat.co.id -Seorang pria berinisial TBS (20) ditangkap personel Polres Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Ia ditangkap karena menghamili pacarnya yang masih di bawah umur berinisial, KN (16). Korban hamil enam bulan.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan pelaku TBS ditangkap Kamis (2/11/2023) atas laporan dari orang tua korban.

"Tim Opsnal Satreskrim menangkap pria pengangguran berinisial TBS usai diketahui menghamili pacarnya yang masih di bawah umur," kata Agus, Sabtu (4/11).

Agus mengisahkan kronologi pertemuan korban dan pelaku. Keduanya berkenalan pada Juni 2022. Setelah intens berkomunikasi, keduanya pun memutuskan untuk menjalin hubungan. Pada bulan yang sama, pelaku membawa korban ke dalam rumahnya dan langsung menyetubuhinya.

Perwira pertama Polri itu menyebut ibu korban baru mengetahui anaknya hamil pada September 2023. Berdasarkan pengakuan korban, dia dan pelaku telah berulang kali melakukan hubungan badan.

"Dari pengakuan korban, bahwa antara pelaku dan korban sudah melakukan hubungan badan berulang kali sampai di bulan September 2023, hingga mengakibatkan kehamilan pada korban," jelasnya.

Atas kejadian itu, ibu korban membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu TBS hingga akhirnya mengamankan pelaku di rumahnya. Usai diamankan, TBS diboyong ke Polres Tebing Tinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk pelaku sendiri saat ini sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi dan dikenakan pasal perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," pungkasnya.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru