bulat.co.id -
MADINA | Ombudsman Republik Indonesia, Ir.
Jemsly Hutabarat SH. MHum. didampingi
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara,
Abyadi Siregar melakukan
inspeksi mendadak (sidsk.red) ke
Lapas Kelas II B
Panyabungan. Sidak ini dilakukan untuk melakukan pengawasan dan melakukan
investigasi langsung terkait adanya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas
Panyabungan yang baru saja kabur, Selasa (1/8/23) kemarin.
Baca Juga :Kalapas Beri Waktu 2x24 Lakukan Pengejaran WBP Kabur
Ombudsman
pun diajak melihat langsung sel tahanan tempat WBP tersebut. Dari ruang tahanan
itu, Ombudsman ditunjukkan dari mana WBP tersebut berhasil keluar dari sel
tahanan. Selain itu, Ombudsman diajak berkeliling di areal dapur dan ruang
tahanan lainnya.
Menurut
Jemsly setelah berkeliling Lapas Panyabungan, dia menyoroti terkait tidak
adanya pembinaan di Lapas Panyabungan. Dan kurangnya pengawasan dan pengamanan
di Lapas Panyabungan.
"Kita
lihat di Lapas Panyabungan ini kurangnya kegiatan pembinaan WBP. Selain itu
kurangnya pengawasan dan pengamanan sehingga menyebabkan WBP bisa kabur,"
jelasnya usai melihat langsung kondisi Lapas Kelas II B Panyabungan, Rabu (2/8/23).
Baca Juga :Lapas Panyabungan Kabur">Satu Orang WBP Lapas Panyabungan Kabur
Dia juga
menilai selain kurangnya CCTV dan kru penjaga, perlu perbaikan pagar depan yang
mengalami degradasi dengan pagar di belakang Lapas. Selain itu dia menilai,
untuk dapur dan pelayanan kesehatan sudah cukup baik.
"Kalapas
harus perhatikan CCTV, agar bisa mengcover seluruh wilayah lapas. Kita tahu
hampir di seluruh Lapas memang mengalami over kapasitas, tapi bisa
ditanggulangi dengan teknologi seperti cctv," ungkapnya.
Menanggapi
penjelasan dari Ombudsman RI ini, Kalapas Panyabungan, Mustafa Kamal Simamora
mengatakan akan melakukan perbaikan dan memperketat penjagaan. Dia mengatakan
WBP atas nama Rahmat Hidayat yang kabur, sedang menjalani hukuman disiplin dari
Lapas Panyabungan.
"WBP
tersebut sedang didalam sel pengasingan. Dia sedang kita hukum disiplin, dan
sudah lima hari dia kami pisahkan dengan lainnya," jelas Mustafa.
Baca Juga :Wabup Madina Serahkan Damkar Tak Sesuai Spesifikasi DPA dan E-Katalog
Mustafa juga
menjelaskan, WBP tersebut merupakan residivis kasus narkoba dan sudah 3 kali
keluar masuk lapas Panyabungan. Sehingga menurutnya dia sudah paham dan hafal
tentang seluk beluk lapas Panyabungan.
"WBP ini sudah tiga kali keluar masuk Lapas
Panyabungan. Sehingga dia hafal betul jadwal pergantian shift jaga. Apalagi
kebetulan malam ketika WBP itu kabur sedang hujan," ungkapnya.