Ombudsman RI Soroti WBP Lapas Panyabungan yang Kabur

Hendra Mulya - Rabu, 02 Agustus 2023 16:45 WIB
Ombudsman RI Soroti WBP Lapas Panyabungan yang Kabur
Reza
Ombudsman Republik Indonesia bersama Kepala Ombudsman Sumut meninjau sel tahanan di Lapas kelas II B Panyabungan
bulat.co.id -MADINA | Ombudsman Republik Indonesia, Ir. Jemsly Hutabarat SH. MHum. didampingi Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar melakukan inspeksi mendadak (sidsk.red) ke Lapas Kelas II B Panyabungan. Sidak ini dilakukan untuk melakukan pengawasan dan melakukan investigasi langsung terkait adanya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Panyabungan yang baru saja kabur, Selasa (1/8/23) kemarin.
Baca Juga :Kalapas Beri Waktu 2x24 Lakukan Pengejaran WBP Kabur

Ombudsman pun diajak melihat langsung sel tahanan tempat WBP tersebut. Dari ruang tahanan itu, Ombudsman ditunjukkan dari mana WBP tersebut berhasil keluar dari sel tahanan. Selain itu, Ombudsman diajak berkeliling di areal dapur dan ruang tahanan lainnya.

Menurut Jemsly setelah berkeliling Lapas Panyabungan, dia menyoroti terkait tidak adanya pembinaan di Lapas Panyabungan. Dan kurangnya pengawasan dan pengamanan di Lapas Panyabungan.

"Kita lihat di Lapas Panyabungan ini kurangnya kegiatan pembinaan WBP. Selain itu kurangnya pengawasan dan pengamanan sehingga menyebabkan WBP bisa kabur," jelasnya usai melihat langsung kondisi Lapas Kelas II B Panyabungan, Rabu (2/8/23).

Baca Juga :Lapas Panyabungan Kabur">Satu Orang WBP Lapas Panyabungan Kabur

Dia juga menilai selain kurangnya CCTV dan kru penjaga, perlu perbaikan pagar depan yang mengalami degradasi dengan pagar di belakang Lapas. Selain itu dia menilai, untuk dapur dan pelayanan kesehatan sudah cukup baik.

"Kalapas harus perhatikan CCTV, agar bisa mengcover seluruh wilayah lapas. Kita tahu hampir di seluruh Lapas memang mengalami over kapasitas, tapi bisa ditanggulangi dengan teknologi seperti cctv," ungkapnya.

Menanggapi penjelasan dari Ombudsman RI ini, Kalapas Panyabungan, Mustafa Kamal Simamora mengatakan akan melakukan perbaikan dan memperketat penjagaan. Dia mengatakan WBP atas nama Rahmat Hidayat yang kabur, sedang menjalani hukuman disiplin dari Lapas Panyabungan.

"WBP tersebut sedang didalam sel pengasingan. Dia sedang kita hukum disiplin, dan sudah lima hari dia kami pisahkan dengan lainnya," jelas Mustafa.

Baca Juga :Wabup Madina Serahkan Damkar Tak Sesuai Spesifikasi DPA dan E-Katalog

Mustafa juga menjelaskan, WBP tersebut merupakan residivis kasus narkoba dan sudah 3 kali keluar masuk lapas Panyabungan. Sehingga menurutnya dia sudah paham dan hafal tentang seluk beluk lapas Panyabungan.

"WBP ini sudah tiga kali keluar masuk Lapas Panyabungan. Sehingga dia hafal betul jadwal pergantian shift jaga. Apalagi kebetulan malam ketika WBP itu kabur sedang hujan," ungkapnya.

Penulis
: Reza
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru