bulat.co.id -
BINJAI I Aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Binjai Langkat Bersatu (KMMB) di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan (
Disperindag)
Kota Binjai.
KMMB menuntut
Disperindag untuk menindak tegas peredaran kosmetik ilegal dan kadaluarsa yang dikhawatirkan membahayakan kesehatan masyarakat.
Salah satu toko yang disorot dalam aksi demonstrasi adalah Kim Kosmetik, yang diduga menjual kosmetik ilegal tanpa izin BPOM. KMMB menyebut bahwa mereka sebelumnya telah melaporkan temuan ini kepada Disperindag, namun belum mendapatkan respons yang memuaskan.
Namun, usai aksi demonstrasi berakhir, salah satu koordinator aksi bernama Sutoyo, mengaku mendapat intimidasi dari oknum tak dikenal.
Tuntutan KMMB agar Kosmetik Ilegal Tidak Beredar di Kota Binjai
Dalam aksi demo tersebut, KMMB menuntut Pemerintah Kota Binjai melalui Disperindag Kota Binjai untuk melakukan investigasi terhadap Kim Kosmetik dan toko lain yang diduga menjual kosmetik ilegal, melakukan penyitaan dan pemusnahan kosmetik ilegal yang diduga sudah beredar di Kota Binjai, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya kosmetik ilegal, serta melakukan razia secara berkala ke toko-toko kosmetik.
Respon Disperindag Kota Binjai dan Balai Besar POM
Kabid Disperindag Kota Binjai, Gelora Jaya Ananda, mengakui bahwa pihaknya baru menerima laporan pada hari Rabu dan akan berkoordinasi dengan BPOM untuk melakukan pengawasan.
Terkait penggerebekan gudang kosmetik ilegal di tahun 2019, Ananda mengaku belum menjabat saat itu. Namun, KIM Kosmetik yang diduga ilegal pernah digerebek.
Sementara itu, Kepala Balai Besar POM Medan, Drs Martin Suhendri, menyatakan akan segera menurunkan anggotanya untuk berkoordinas