Oknum Guru di Batam Tega Cabuli Siswa Berulang Kali, Korban Alami Luka Serius

Hendra Mulya - Sabtu, 27 Mei 2023 20:40 WIB
Oknum Guru di Batam Tega Cabuli Siswa Berulang Kali, Korban Alami Luka Serius
Ilustrasi
bulat.co.id -Tindakan seorang oknum guru SMA berinisial YF (25) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tergolong bejat. Dia tega mencabuli siswa laki-laki berulang kali hingga mengalami luka serius di bagian duburnya.

Atas perbuatannya, YF pun akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sagulung pada Selasa (23/5/23) lalu.

Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/23) mengatakan, terbongkarnya kasus pencabulan itu bermula dari kecurigaan orang tua korban atas perlakuan anaknya yang tidak seperti biasanya.

Saat acara keluarga dirumahnya, kata Donald, korban terlihat sangat sulit berjalan dan duduk. Melihat hal itu, ayah korban kemudian menghampiri dan menanyakan prihal apa yang telah terjadi kepada korban.

"Saat ditanya oleh orang tuanya, korban masih belum mau jujur dan enggan menceritakan kejadian yang menimpanya. Ayah korban kemudian memeriksa bagian belakang tubuh korban. Saat di cek, terlihat ada luka di bagian dubur hingga adanya cairan. Ayah korban kemudian membawa korban ke RS Embung Fatimah untuk dilakukan pengecekan oleh tim medis," ujarnya.

Usai menjalani pemeriksaan medis, masih kata Donald, dokter menyarankan agar korban di operasi. Curiga dengan hal itu, ayah korban terus membujuk agar siswa SMA ini mau mengaku dan menceritakan hal sebenarnya.

"Ayah korban berusaha menanyakan akibat luka yang dialami itu. Korban akhirnya bercerita kepada ayahnya bahwa ia telah dicabuli oleh guru sekolahnya di kos-kosan. Pelaku YF yang melakukan perbuatan tersebut, dilakukan pertama kali pada hari Kamis (9/3/23). Perbuatan cabul itu dilakukan berulang oleh pelaku," paparnya.


Ayah Korban kemudian bersama keluarga besarnya langsung menjemput pelaku YF ke kos-kosannya di Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Sagulung. Setelah melakukan pemeriksaan dan berdasarkan dua alat bukti, akhirnya YG ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Kami menetapkan YF sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," tutupnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru