bulat.co.id -
SIAK | Kakak beradik bernama Yosef dan Yusuf di
Siak,
Riau menjadi korban pemerasan
pria bernama Alex Setiyawan alias Along (41).Dalam peristiwa itu, pelaku Alex me
ngaku sebagai anggota
polisi. Dia menuduh abang beradik itu sebagai
pengguna narkoba dan meminta uang Rp 3 juta agar dibebaskan.
Kasus tersebut bermula saat korban berangkat ke Bunga Raya. Setibanya di KM 11 Buatan, keduanya lalu mengisi bahan bakar dan istirahat di pinggir jalan.
Tiba-tiba, Alex mendatangi mereka dan langsung menyuruhnya tiarap. Mereka diminta menunjukkan paket
sabu.
"Pelaku AS ini me
ngaku sebagai anggota ke
polisian yang berdinas di Polsek Koto Gasib. Langsung meneriaki korban dan menyebut 'kalian tarok di mana
sabunya, nyabu kalian kan''," terang Kasat Reskrim Polres
Siak Iptu Tony Prawira saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/2/24).
Kedua korban pun langsung ketakutan. Sementara pelaku langsung menarik kunci motor mereka dan meminta keduanya jongkok. Pelaku juga menodongkan benda mirip senjata api kepada korban dan memukul mereka.
Korban lalu me
ngaku tak tahu soal
sabu yang diminta Alex namun mereka terus dipaksa me
ngaku hingga dibawa ke salah satu warung remang-remang.
"Di warung atau cafe ini mereka bertemu satu pelaku lainnya berinisial PT. Bahkan mereka terus diinterogasi seolah memiliki
sabu hingga semua barang bawaan turut diperiksa," katanya.
Saat itu, pelaku mendapati racun babi di dalam jok motor korban lalu racun itu dijadikan dasar mengancam korban dengan ancaman 3 tahun penjara.
Kedua pelaku lalu meminta uang Rp 3 juta kepada korban agar tak diproses hukum dan agar mereka tak dibawa ke Mapolsek.
"Korban yang diancam ketakutan. Mereka akhirnya menyerahkan uang Rp 3 juta dan setelah itu baru diperbolehkan pulang ke rumah. Setelah itulah korban melapor dan pelaku kami amankan," kata Tony.
Kemudian pada 31 Januari
polisi mengamankan pelaku Alex di kafe yang menjadi TKP dan mengamankan satu pucuk senjata mainan yang dipakai untuk mengancam korban. Sementara pelaku PT kini masih dalam pengejaran.
"Satu pelaku kami amankan dan pelaku lain berinisial PT masih kami kejar. Jadi memang modusnya ini me
ngaku polisi kemudian melakukan kekerasan kepada korban," kata Tony.