Minta Carikan Kerjaan, Dion Jual Teman Wanita yang Hamil Delapan Bulan untuk Layani Threesome

Hendra Mulya - Selasa, 18 April 2023 13:03 WIB
Minta Carikan Kerjaan, Dion Jual Teman Wanita yang Hamil Delapan Bulan untuk Layani Threesome
Internet

"Dia (RAF) yang minta dicarikan pekerjaan, dia yang menawarkan diri. Bagi hasilnya saya Rp 700 ribu, dia Rp 800 ribu," kata Dion saat dihadirkan dalam jumpa pers.

Tersangka Dion tidak hanya menjajakan teman wanitanya, tetapi juga menjadi salah satu pria yang ikut berhubungan badan bertiga tersebut. Hal itu terungkap saat polisi melakukan penggerebekan di salah satu hotel pertengahan Maret lalu.

Saat digerebek, Dion berhubungan badan dengan teman perempuannya dan seorang pria hidung belang asal Surabaya.

"Saat digerebek petugas Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota, pelaku bermain seks bertiga. Teman perempuannya kondisi hamil 8 bulan," kata Yuli, Rabu (12/4/23).

Usai digerebek, ketiganya pun dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota dan menetapkan Dion sebagai tersangka.

Dion dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tandas Yuli.

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Belasan Tempat Prostitusi Berkedok Warung Kopi Bertebaran di Jalan Lingkar Utara Pemalang

Belasan Tempat Prostitusi Berkedok Warung Kopi Bertebaran di Jalan Lingkar Utara Pemalang

Kakanwil Kumham Jatim Warning Pengguna Medsos di Salahgunakan

Kakanwil Kumham Jatim Warning Pengguna Medsos di Salahgunakan

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Koridor V Transjatim Bangkalan - Surabaya Resmi Beroperasi 

Koridor V Transjatim Bangkalan - Surabaya Resmi Beroperasi 

Komentar
Berita Terbaru