Menelantarkan Anaknya, Orang Tua Pelaku Pemerkosaan Bocah di Cilincing Terancam Pidana

- Selasa, 20 September 2022 21:00 WIB
Menelantarkan Anaknya, Orang Tua Pelaku Pemerkosaan Bocah di Cilincing Terancam Pidana
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait - (Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN)

bulat.co.id - Orang tua dari keempat bocah yang melakukan pemeriksaan terhadap bocah perempuan di hutan kota wilayah Cilincing, Jakarta Utara, terancam kena pidana.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, para orangtua dari keempat bocah tersebut bisa dipidakankan. Hal ini merunut pasal 304 dan 308 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

"Kedua pasal tersebut membahas soal tindak pidana terkait penelantaran anak. Oh iya, tentu termasuk (tindak pidana penelantaran anak)," kata Arist di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9/2022) seperti dilansir dari okezone.

Menurut Arist, keempat anak berhadapan hukum yang merudapaksa korban berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah. Hal ini tentunya dapat memengaruhi perilaku para anak.

"Kondisi keluarga ABH (anak berhadapan hukum) ini tidak baik, secara ekonomi juga tidak baik dan mereka juga tidak mempunyai keluarga yang utuh, ayah-ibu yang tanggung, dan sebagainya," ucapnya.

Adapun berdasarkan informasi yang didapat, keempat pelaku usia 11 sampai 13 tahun tersebut juga diketahui berstatus putus sekolah. Hal ini terlepas dari pembiaran orangtua yang tidak bertanggungjawab bahkan membiarkan putranya tumbuh tidak sesuai norma dan nilai sosial.

"Tidak menyekolahkan, padahal anak itu harus sekolah, itu salah satu bisa tindak pidana karena penelantaran anak karena tidak menyekolahkan," kata Arist.

Oleh karena itu, Arist menegaskan kembali bahwa orangtua dari keempat bocah tersebut bisa terancam hingga maksimal lima tahun penjara bila memang nantinya dilaporkan terkait penelantaran anak.

"Itu bisa diancam kurungan enam bulan, bahkan lima tahun bisa, kalau unsurnya itu terpenuhi adanya penelantaran anak," pungkasnya.

(red)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru