Melarikan Diri Usai Tikam Sihotang di Warung Tuak, Pelaku Ditangkap di Jambi

Pelaku penikaman di Siantar ditangkap
- Senin, 21 November 2022 22:51 WIB
Melarikan Diri Usai Tikam Sihotang di Warung Tuak, Pelaku Ditangkap di Jambi
(Foto: bulat.co.id/Eno Siadari)
Konferensi pers terkait penangkapan Benni N Sitanggang, Senin (21/11/2022)
bulat.co.id -Pelaku penikaman di warung tuak Jalan Bah Birong Ujung, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara pada Minggu (13/11/2022) yang lalu akhirnya diamankan Sat Reskrim Polres Siantar.

Pelaku yang diamankan berinisial BNS (36) yang ditangkap di Jalan Abdul Muis Jerambah Merah, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Rabu (16/11/2022) sekira pukul 15.00 Wib.

Hal ini diutarakan Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung didampingi oleh Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kanit Jatanras IPDA Moses Butar-butar dalam konferensi pers di Mapolres Pematang Siantar, Senin (21/11/2022) sekira pukul 15.30 Wib.

Kronologi

Banuara Manurung menjelaskan bahwa kronologi kejadian pada awalnya, Minggu (13/11/2022) sekira pukul 14.00 Wib, korban, Ricardo Sihotang dan pelaku BNS serta saksi, Kliwon Sirait sedang bersama-sama berada kedai tuak Pak Wenri Situmorang di Jalan Ban Birong Ujung, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Saat di warung tuak itu, posisi korban duduk di meja bagian tengah sambil meminum tuak dan bernyanyi karaoke. Sedangkan pelaku juga berada di dalam warung dengan posisi duduk pada meja sebelah kanan. Sedangkan saksi, Kliwon Sirait duduk pada meja bagian depan sedang tidur-tiduran.

Pada pukul 19.00 Wib, korban menyindir pelaku dengan kata yang tidak baik, Saat itu, Kliwon Sirait merespon ucapan korban dengan berkata, "Kenapa kayak gitu". Namun, korban tetap bernyanyi tanpa memperdulikan ucapan Kliwon.

Merasa tersinggung dengan nyanyian korban, pelaku beranjak dari tempat duduknya pergi ke rumah Kliwon Sirait dan mengambil 1 bilah pisau stainless yang panjangnya kira-kira 25 cm lalu kembali masuk kedalam warung tuak.

Sekira pukul 19.30 Wib, korban keluar dari dalam warung hendak pulang ke rumahnya. Setelah korban keluar, pelaku kemudian mengikuti korban dari arah belakang. Sekitar berjarak 2 meter dari pintu warung, pelaku menggunakan pisau yang diambilnya dari rumah Kliwon itu dan langsung menusukkan pisau dan mengenai pada dada sebelah kanan sebanyak 1 kali.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru