Melalui Jalur Expedisi Dua Kurir Narkoba Berhasil Diringkus Polisi

Hendra Mulya - Sabtu, 30 September 2023 19:45 WIB
Melalui Jalur Expedisi Dua Kurir Narkoba Berhasil Diringkus Polisi
Istimewa
Konferensi pers Polres Blitar Kota 

bulat.co.id -BLITAR | Tim Satgas Narkoba Polres Blitar Kota, Jawa Timur berhasil menangkap dua kurir narkoba dan menyita barang bukti 1,85 kg ganja kering dari tangan tersangka.

"Tim berhasil lakukan penangkapan terhadap dua tersangka pengedar yang baru saja mengambil kiriman paket berisi ganja dari sebuah kantor perusahaan ekspedisi di Jalan Ir. Sukarno pada Minggu (24/9/23) lalu" kata Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo di Blitar, Sabtu (30/9/23).

Baca Juga :Kadivpas Musnahkan Barang Terlarang yang Masuk di Lapas dan Rutan

Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengatakan, pihaknya menangkap dua warga Lamongan inisial AW (29) dan S (38) yang membawa ganja kering dengan total seberat 1,85 kilogram.

Lanjut Yoyok, kedua pelaku membawa ganja kering masing-masing 900 gram.

"Keduanya dijerat dengan Pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

Penulis
: Habibi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru