bulat.co.id -MEDAN I Sebuah berita mengejutkan datang dari Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Desa Helvetia, GSL, diduga terkait dengan kasus narkoba dan ditangkap oleh Reserse Narkoba Polrestabes Medan pada Rabu, 18 September 2024, sekitar pukul 05.00 WIB di kediamannya.
Dicurigai terkait dengan pesta narkoba bersama beberapa orang lainnya, GSL dilaporkan harus membayar uang sebesar Rp100 juta untuk dibebaskan pada malam harinya.
Meski kasus ini ditampik Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Rizky Lubis dan Kades GSL yang terkonfirmasi, Jumat (20/9/2024).
Merebaknya peristiwa ini hingga viral di medsos dan media online, memicu kekhawatiran mendalam di kalangan warga Helvetia tentang lingkungan sosial yang terdampak dan mempengaruhi anak-anak serta anggota keluarga lainnya.
Mereka merasa tidak nyaman dipimpin oleh seseorang yang diduga sebagai pengguna dan bandar narkoba.
"Kami sangat resah dengan Kades yang diduga pengguna atau bandar narkoba. Kami takut anak-anak, sanak saudara, bahkan tetangga bisa terpengaruh narkoba," ungkap warga.
Warga kemudian meminta tindakan tegas dari pimpinan daerah Kabupaten Deli Serdang.
Mereka mendesak Bupati untuk segera mencopot Kepala Desa yang mereka curigai terlibat narkoba.
"Kami minta Pak Bupati agar menindak Kades yang diduga pemakai dan bandar narkoba. Tolong dicopot saja," tegas warga lainnya.
Penangkapan GSL yang awalnya dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan, kini dilaporkan telah beralih penanganan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Namun, terdapat kejanggalan lain ketika beberapa warga mengungkapkan bahwa pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, sekelompok orang yang diduga dari Satres narkoba Polrestabes Medan mendatangi kantor desa dan melakukan tes urine terhadap GSL di kantornya.
Kejadian ini menimbulkan spekulasi adanya upaya "cipta kondisi" atau perlakuan istimewa terhadap sang Kades.
"Di depan mata kami, mereka tes urine di ruang Kades. Ada delapan orang, empat masuk dulu, lalu keluar, lalu delapan orang lagi masuk," ujar salah seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
Warga meminta agar hasil tes urine tersebut diumumkan secara transparan.
Mereka merasa ada ketidakberesan dalam penanganan kasus ini dan menuntut penegakan hukum yang adil.
Saat dikonfirmasi media, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, menyatakan bahwa pihaknya tidak menangani kasus GSL.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Teddy Jhon Marbun, belum memberikan jawaban atas pertanyaan seputar pemeriksaan yang dilakukan di kantor desa tersebut.
Warga Helvetia kini menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka berharap agar kasus ini tidak berakhir dengan adanya "cipta kondisi" dan menuntut agar keadilan ditegakkan.
Menyerukan kepada Bupati untuk mencopot Kepala Desa Helvetia, warga juga aktif mengekspresikan kekhawatiran mereka terhadap percobaan "cipta kondisi" dan meminta kepada pihak berwenang untuk membuka hasil tes urine tersebut secara transparan.
Semoga kasus yang menyita perhatian publik ini selalu diawasi dengan baik dan sampai pada titik pengungkapan yang jelas serta keadilan yang nyata.