bulat.co.id -
Labura |Potensi alam kabupaten
Labuhanbatu Utara (
Labura) memiliki banyak aliran sungai yang kaya akan bebatuan.
Potensi alam tersebut menjadikan Labura kabupaten yang sangat menguntungkan bagi pengusaha tambang batu dan pasir batu (sertu) yang dalam perizinan biasa disebut galian golongan C.
Di desa Pematang kabupaten Labuhanbatu Utara banyak berdiri usaha galian C yang berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), sayangnya tidak sedikit dari usaha galian C yang berdiri diduga tanpa mengantongi izin.
Hal ini diketahui awak media berdasarkan laporan masyarakat sekitar sebagai narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
Narasumber mengeluh atas kondisi jalan di desa mereka yang rusak disebabkan maraknya galian C yang diduga tidak memiliki izin.
"Jalan kami rusak bang disebabkan banyak lalu lalang angkutan bermuatan batu dan sertu dari galian C yang saya duga tidak berizin, setiap hari sampai puluhan truk bang." keluh narasumber.
Lanjut narasumber, galian C tersebut beroperasi menggunakan alat berat jenis escavator yang langsung mengeruk batu dan sertu langsung dari aliran sungai.
"Mereka mengeruk menggunakan escavator langsung masuk ke dalam sungai." ucap narasumber.
Benar saja, hasil investigasi awak media mengunjungi beberapa lokasi galian C ditemukan beberapa unit ditemukan beberapa escavator dan mirisnya salah satu sungai yang diduga lokasi galian C dikeruk dengan merubah jalur aliran sungai aslinya.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Pematang Pikir Pohan ketika di konfirmasi wartawan media ini melalui aplikasi whatsapp menjawab dengan singkat.
"Tangkapkan terus biar kalau dia bertanggung jawab." jawabnya ketus.
Kembali berucap singkat, melalui telepon aplikasi whatsapp Kades Pematang menutup konfirmasi dengan mempertanyakan alamat domisili wartawan media ini.
"Abang orang mana, mau kau mainkan hantam, tapi nggak apa-apa namanya tugas, hantam saja bang." tutupnya singkat.